Virus corona atau covid-19 tak terasa sudah setahun menyerang masyarakat Indonesia.
Indonesia ini merupakan salah satu negara yang terinfeksi pandemi Covid-19 yang sudah mendunia dan korbannya semakin meningkat dengan pesat. Penyebab nya virus ini menyebar yaitu karena Indonesia banyak sektor pariwisatanya. Sektor pariwisata adalah salah satu faktor yang berperan penting dalam perkembangan ekonomi Indonesia dan pariwisata ini bisa mendapatkan kontribusi devisa terbesar kedua di Indonesia setelah devisa hasil ekspor Kelapa Sawit.
Perekonomian di Indonesia bisa menurun salah satunya yaitu karena pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang biasa di sebut dengan PSBB,karena PSBB ini ekonomi di Indonesia menurun drastis. Tetapi, PSBB ini adalah salah satu cara mencegah terinfeksinya virus Covid-19 ini.
Setelah sekian lama adanya virus ini,banyak para pekerja pabrik atau karyawan-karyawan lainnya terkena PHK. PHK itu merupakan diberhentikannya pekerja dengan keterpaksaan dan biasanya mendapatkan uang imbalannya.
Dampak nya ada virus ini sangat mempengaruhi segala nya salah satunya yaitu perekonomian di negara ini terutama di Indonesia. Dan negara ini harus bisa menstabilkan perekonomian Indonesia agar tidak anjlok nantinya.
Bukan di negara Indonesia saja, di negara lain juga sama menerapkan PSBB nya bahkan di negara lain bisa sampai di karantina selama 2 Minggu. Diadakan nya PSBB atau karantina ini yaitu untuk mencegah terinfeksi virus ini,karena virus ini bisa menyebar sangat cepat.
Pandemi ini sangatlah berpengaruh dan merugikan dalam segala bidang terutama dalam bidang ekonomi contohnya yaitu social distanching,PSBB dll. Social distanching artinya kita harus berjaga jarak minimal 1 meter untuk upaya kita mencegah dari penyebaran virus ini.
Meski banyak kendala seperti hilangnya mata pencarian sebagian karyawan atau hilangnya
profesi. Tetapi, sekarang pemerintah memberikan bantuan untuk seperti sembako bagi yang membutuhkan.
Untuk meredam dampak ekonomi Covid-19 seperti disebut di atas, sepanjang tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan beragam regulasi dan kebijakan untuk menahan dampak buruk di bidang ekonomi sekaligus mengupayakan pemulihan ekonomi.
Awalnya, pemerintah merespons dampak Covid-19 dengan mengeluarkan Peraturan