Lihat ke Halaman Asli

MUHAMMAD ALI EFENDI

Pemerhati pendidikan, penulis dan youtubef

Tulisanku, Membahagiakanku atau Membunuhku?

Diperbarui: 27 Juni 2020   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay

Perkembangan teknologi Informasi yang semakin pesat mampu mengubah pola kehidupan generasi milenial dalam hal pemenuhan informasi. Segala bentuk informasi dapat menyebar secara cepat bahkan sulit untuk dikontrol. 

Tidak dapat dipungkiri saat ini generasi milenial semakin"dimanjakan" dan "dininabobokan" dengan berbagai kecanggihan teknologi, mulai dari munculnya alat komunikasi digital yang dilengkapi dengan berbagai fitur dan teknologi internet.

 Media sosial (Medsos) merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri penggunaan media sosial membawa begitu banyak kemudahan bagi penggunanya. 

Dengan segala fasilitas yang disediakan oleh media sosial tersebut, media sosial dapat memudahkan penggunanya untuk melakukan segala aktifitasnya mulai dari bermain game online atau game offline, dan juga dapat digunakan untuk hal yang bersifat sosial maupun bisnis. Beragam akses informasi dan hiburan dari bebagai pelosok dunia dapat diakses melalui satu pintu saja. 

Media sosial yang terkoneksi dengan internet dapat menembus batas dimensi kehidupan, ruang dan waktu penggunanya, sehingga media sosial dapat digunakan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. 

Dengan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh media sosial penggunanya melalui koneksi internet dapat mengakses langsung pencari informasi, menemukan banyak sekali pilihan informasi yang diperlukan dengan mengetikan kata kunci di form yang disediakan oleh pembuat media sosial tersebut.

Beberapa aplikasi media sosial yaitu Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, dan sebagainya dapat digunakan sebagai sarana komunikasi yang memfasilitasi hubungan antara masyarakat. 

Namun, sekarang menurut kami media sosial  sedikit berubah fungsinya menjadi tempat saling hujat, saling ejek, dan saling memfitnah. Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah mulai memantau semua media sosial. Bahkan sekarang sudah dibuat undang undang perlindungan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Pemerintah akan menindak tegas orang orang yang menyalahgunakan atau menggunakan media sosial melewati batas. Dengan harapan media sosial digunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi yang positif dan bermanfaat, bukan untuk saling hujat dan sebagainya.

 Media sosial adalah sarana yang paling modern untuk menyampaikan sebuah pemikiran dan opini. Namun, media sosial ibarat hutan belantara dan setiap orang apabila tidak berhati-hati akan terjebak didalamnya. 

Dengan adanya perkembangan teknologi informasi media sosial yang semakin pesat ini, secara perlahan membuat penggunanya mengalami ketergantungan untuk menggunakan media sosial. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline