Lihat ke Halaman Asli

Muhammad IlhamBalindra

Mahasiswa Jurnalistik

Pemanfaatan Media Sosial dalam Berdakwah di Masa Covid-19

Diperbarui: 24 Mei 2020   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gomuslim.co.id

Oleh Muhammad Ilham Balindra

Covid-19 saat ini menjadi virus yang ramai diperbincangkan, bukan tanpa sebab. Virus Korona sudah menjadi wabah pandemi, menyebar menjadi benalu dan tidak mengenal status seseorang, baik dari anak bayi sampai orang dewasa dari rakyat jelata sampai petinggi pemerintahan. 

Virus ini memaksa manusia merubah pola hidupnya demi terhindar dari penyebaran virus ini, mulai dari lebih sering bercuci tangan, memakai masker kemanapun perginya dan tentunya menjaga jarak atau biasa disebut physical distancing.

Physical distancing sangat berpengaruh pada penurunan penyebaran covid-19. Oleh karena itu Pemerintah Pusat dan Daerah mengeluarkan aturan yang dikenal dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam peraturan tersebut melarang kegiatan-kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan masyarakat.

Diperketatnya kegiatan publik baik itu pendidikan, pekerjaan dan juga keagamaan membuat para pelaku kegiatan harus memutar otak agar kegiatan dapat terlaksana walau dengan mematuhi PSBB. Kini, interaksi manusia tidak harus selalu bertatap muka langsung, karena semakin majunya teknologi antar individu bisa berkomunikasi bahkan bisa bertatap muka secara tidak langsung.

Kemajuan Teknologi semakin mempermudah fleksibilitas manusia. Media Sosial menjadi salah satu alat yang digunakan untuk mempermudah kegiatan-kegiatan tersebut. Berbagai jenis media sosial dapat dengan mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat, berikut adalah nama aplikasi yang dapat digunakan untuk berdakwah ditengah wabah covid-19.

Pertama ada Instagram, dilansir dari situs buffer.com dalam surveinya pada tahun 2018, Instagram adalah aplikasi dengan pengguna ke-6 terbanyak di dunia. Aplikasi yang pada awalnya diperuntukkan hanya untuk membagikan foto, kini Instagram dapat mengunggah video, stories, IGTV, dan Live streaming.

Semua fitur yang ada di Instagram dapat digunakan sebagai media dakwah terutama live streaming yang dapat menyajikan diskusi secara langsung dan tanya jawab lebih cepat dan efektif. Kedua ada Facebook, Facebook adalah aplikasi dengan jumlah pengguna terbanyak, setidaknya ada 2,4 milyar pengguna sejak berdiri pada Februari 2004 di Massachusetts, Amerika Serikat.

Aplikasi yang didirikan oleh Mark Zuckenberg ini tetap eksis walau berumur cukup tua dibanding pesaingnya. Kita dapat berdakwah di Facebook bisa dengan menggunakan fitur Live Streaming, Posting status, dan bisa membuat grup khusus untuk jamaah pendengar dakwah.

Ketiga ada Twitter, aplikasi yang digunakan sekitar 366 juta orang ini bisa juga digunakan dalam berdakwah dimasa Covid-19, aplikasi yang terkenal dengan trending topiknya ini dapat membuat orang tergerak untuk berubah, menggunakan aplikasi ini sebagai media dakwah dapat juga menyadarkan para pengguna lain, dari sebuah tweet dapat menjadi gerakan sosial yang besar dan ini sangat berdampak positif.

Seperti yang dijelaskan dalam fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 poin ke 2 yang menyatakan bahwa haram melakukan ibadan sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ies (yang dilakukan) dimasjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline