Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Fikrioktahadi

Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pendidikan Gratis di Banten, Apakah Benar Berjalan?

Diperbarui: 30 November 2020   15:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDIDIKAN GRATIS DI BANTEN, APAKAH BENAR BERJALAN?

Oleh : Muhammad Fikri Oktahadi

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan maju atau tidaknya suatu daerah. Pendidikan menjadi sumber dalam peningkatan kemampuan seseorang untuk terus berkembang, berinovasi dan berpikir maju. sehingga pendidikan menjadi sebuah hal yang vital dan harus terus diperbaiki serta dikembangkan agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terjamin dan berkualitas. 

Namun ternyata, tidak semua kalangan masyarakat yang ada di Banten bisa menikmati pendidikan secara sepenuhya. Banyak yang terhalang oleh kurangnya biaya, sehingga mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan ketingkat yang seharusnya.

Hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab yang besar untuk pemerintah agar bisa menciptakan pendidikan yang bermutu dan bisa didapatkan semua rakyatya tanpa adanya permasalahan tentang biaya.

Pada tahun 2017 lalu, telah terjadi pilgub (pemilihan gubernur) yang berlangsung cukup sengit, sehingga semua pasangan calon bersikeras dan terus mengumbarkan janji mereka masing-masing agar bisa menang dan terpilih menjadi gubernur Banten. 

Salah satu hal pokok yang menjadi topik utama pada saat itu yaitu pasangan calon Wahidin-Andika yang menyuarakan janjinya tentang mengadakan pendidikan gratis untuk seluruh masyarakat yang ada di Banten. Hal ini tentu saja menjadi harapan yang sangat dinantikan, sebab permasalahan tentang biaya pendidikan diharapkan bisa terselesaikan melalui program pendidikan gratis ini. 

Dengan janji yang terus digaungkannya itu, akhirnya pasangan calon wahidin-Andika berhasil terpilih untuk menjadi gubernur dan memenangkan kontes politik di Banten pada tahun itu. 

Dalam janji politik yang diuraikannya pada pemilihan gubernur lalu, dibuatkanlah peraturan gubernur no.31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis yang ditujukan untuk SMA, SMK dan SKh. Peraturan ini berisikan tentang pembagian dana biaya operasional sekolah daerah (BOSDa) yang bertujuan untuk menciptakan sekolah yang bebas tanpa pungutan biaya dari para orang tua siswa.

 Program ini disambut dengan positif, apalagi untuk orang tua yang mempuyai kekurangan ekonomi yang membuat anaknya terpaksa untuk tidak melanjutkan pendidikannya. 

Namun dengan adanya pendidikan gratis ini, diharapkan semua generasi muda mampu untuk tetap melanjutkan pendidikannya dengan kualitas pendidikan yang layak minimal SMA atau sederajatnya tanpa ada biaya yang mahal untuk dikeluarkan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline