Lihat ke Halaman Asli

Sungai Citarum, Neraka Jawa Barat

Diperbarui: 10 Juli 2018   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang di Jawa Barat yaitu  sekitar 269 km yang mengaliri area irigasi untuk pertanian seluas 420.000 hektar. Sungai Citarum mengalir dari hulunya di Gunung Wayang selatan kota Bandung mengalir ke utara dan bermuara di Muara Gembong, kabupaten Bekasi. Citarum mengaliri 12 wilayah administrasi kabupaten/kota dan merupakan sumber air untuk kebutuhan sekitar 28 Juta masyarakat. 

Pemanfaatan sungai Citarum sangat bervariasi mulai dari kebutuhan rumah tangga, irigasi, pertanian, peternakan sampai ke sektor industri. Sungai ini juga merupakan sumber air minum bagi masyarakat kota besar seperti Bandung, Purwakarta, Bekasi dan Jakarta. 

Citarum juga merupakan salah satu denyut nadi perekonomian Indonesia, yaitu sebesar 20% Gross Domestic Product (GDP) dengan hamparan industri yang berada di sepanjang sungai Citarum.

 Citarum penuh limbah berbahaya

Sekarang ini citarum justru menjadi momok menyeramkan bagi masyarakat di Jawa Barat, ini dikarenakan air yang mengalir di sungai Citarum telah tercemari oleh limbah yang beracun dan berbahaya (B3). Salah satu sumber pencemaran yang paling signifikan bagi Citarum adalah limbah industri. Dengan 2.700 industri sedang dan besar yang membuang limbahnya ke badan sungai, dengan rincian sekitar 53% tidak terkelola (Kompas, 04/01/18). 

Beban pencemaran Citarum ini sudah melebihi daya tampungnya. Dengan kondisi ini, tentu saja pemulihan kualitas air Sungai Citarum akan menjadi PR berat bagi masyarakat Jawa Barat. Padahal, pencemaran industri merupakan sumber pencemar yang relatif mudah dikontrol karena kontribusi sektor ini memerlukan izin, dan dengan demikian dapat diprakirakan, dikelola (dengan titik tekan pada pencegahan) dan diawasi secara lebih pasti. 

Teknologi pengolahan air limbah juga telah tersedia dan dapat disyaratkan, serta relatif lebih terjangkau oleh industri. Dari total industri yang ada di daerah aliran sungai (DAS) Citarum, hanya sekitar 20% saja yang mengolah limbah mereka, sementara sisanya membuang langsung limbah mereka secara tidak bertanggung jawab ke anak sungai Citarum atau ke Citarum secara langsung tanpa pengawasan dan tindakan dari pihak yang berwenang (pemerintah).

Dampak dari pembuangan limbah berbahaya ini jelas akan sangat merugikan bagi kehidupan bagi masyarakat, mulai dari mencium bau yang tidak sedap hingga merusak kualitas pada sektor pertanian di sekitar Citarum. 

Sumber air untuk sawah ini berasal dari aliran anak sungai Citarum dan sungai Citarum itu sendiri. Beberapa masyarakat sekitar sungai juga merasakan dampak langsung seperti penyakit kulit dan penyakit pernapasan karena zat yang terhirup ke pernapasan masyarakat. Bahkan di sebuah desa di daerah Dayeuh Kolot, Bandung sebagian besar anak kecil disana mengalami gangguan mental seperti autis. 

Memang belum ada penelitian lebih lanjut dari dampak limbah ke perubahan genetika manusia, namun tidak menampik kemungkinan ini juga merupakan buah dari masyarakat yang kehidupannya dekat dengan DAS Citarum.

Pada tahun 2016 menurut  Greenpeace dampak kerugian ekonomi dari tercemarnya sungai Citarum selama bertahun-tahun dengan pendekatan Total Economic Valuation (tanpa mengikut sertakan biaya abai baku mutu) adalah sebesar Rp. 11.385.847.532.188 ( 11,4 Triliun). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline