Kabupaten Mojokerto - Sampah limbah usus ayam ditemukan dibuang ke sungai di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Warga mengeluhkanbau tidak sedap yang menyebar di sekitar wilayah tersebut dan menganggap hal ini sangat merugikan kesehatan masyarakat. Pemerintah setempat segera mengambil tindakan dan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah tersebut. Mereka juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menjamin kesehatan masyarakattetap terjaga.
Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan organisasi lingkungan untuk membersihkan sungai dan mengelola sampah limbah usus ayam dengan cara yang benar. Mereka juga akan menyediakan program edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihani lingkungan dan mengelola sampah dengan benar. Sementara itu, warga desa Modopuro menyatakan kekecewaan mereka atas peristiwa ini dan mengharapkan pemerintah dan pelaku UKM pembuatan Usus ayam untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan preventif agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
beberapa penduduk Desa Modopuro yang terkena dampak dari pembuangan sampah limbah usus ayam ke sungai. Salah satu penduduk, sebut saja bapak yono (nama di samarkan) menyatakan,"Ini bukan kali pertama kami menemukan sampah dibuang ke sungai, sebelumnya 2019 kami warga desa sudah membersihkan sungai tapi tetap ada beberapa orang pengusaha yang membuang ke sungai. Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha pengolahan usus ayam dan juga menyediakan program edukasi untuk masyarakat agar kami dapat mengelola sampah dengan baik."
Lanjutnya sampah limbah usus ayam tersebut mengeluarkan bau busuk, dan juga sangat
menjijikan, terlebih petani juga terancam sawahnya karena air limbah tersebut, yang memang menggunakan aliran air tersebut.
Penting untuk diingat bahwa pembuangan sampah yang tidak tepat dapat sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pembuangan sampah yang tidak sesuai.
Selain itu, penduduk juga mengajak pemerintah dan pelaku usaha pengelolaan Usus Ayam untuk lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Mereka juga mengharapkan pemerintah untuk memberikan sanksi yang tegas dan sesuai bagi pelaku pembuangan sampah ilegal agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang lain.
Penduduk juga berharap pemerintah dapat menyediakan program-program yang dapat
membantu masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik, seperti memberikan
pemahaman yang benar tentang cara pengelolaan sampah yang tepat, serta memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mengelola sampah yang dihasilkan.
Secara keseluruhan, peristiwa pembuangan sampah limbah usus ayam ke sungai di DesaModopuro, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto, menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah, pelaku dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H