Lihat ke Halaman Asli

Penurunan Harga Tiket Pesawat Untuk Natal Dan Tahun Baru Usul Dari Presiden Prabowo Subianto

Diperbarui: 26 Desember 2024   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://images.bloombergtechnoz.com/data/2023/02/image-20230201133112.jpg

Harga tiket pesawat telah turun antara 9% hingga 11% selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma'ruf ketika melakukan inspeksi di Bandara Halim Perdanakusuma, Aminuddin menjelaskan bahwa kunjungan ke Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memastikan bahwa harga tiket memang menurun sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Kami juga sempat berkunjung ke Bandara Halim untuk memeriksa langsung kondisi harga tiket yang diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk diturunkan. Kami juga berdialog dengan para penumpang di Halim, dan mayoritas memang merasakan penurunan harga tiket sekitar 9 hingga 11%," ungkap Wamen Aminuddin setelah melakukan kunjungan di Stasiun Pasar Senen,

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menyebut, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar Elba dalam keterangannya, 

Elba menjelaskan, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," kata Elba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline