Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu (20/3/2022) pagi setelah shalat subuh. Tempat kejadian perkara berada di rumah pelaku dusun Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Brebes.
Pada pagi hari, warga tiba tiba mendengar suara teriakan dari rumah pelaku. Warga yang mendengar lantas mendatangi rumah korban, dan memaksa masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu rumah korban, dan warga langsung melihat korban dengan kondisi satu korban berinisial AT (7) anak kedua tewas dengan kondisi fisik kepala yang hampir putus, sedangkan anak kepertama yaitu KS dan anak ketiga yaitu EM berhasil diselamatkan dengan kondisi terluka parah di bagian leher dan dada. Kedua korban yang berhasil diselamatkan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aminah Bumiayu untuk segera mendapatkan perawatan karena terluka parah.
Pelaku berinisial KU (35) yang berprofesi sebagai MUA melakukan penganiayaan itu dipengaruhi oleh masalah ekonomi dalam keluarga. KU ingin menyelamatkan anaknya supaya tidak hidup susah seperti dirinya yang setiap hari dibentak-bentak oleh suaminya. Desakan untuk memenuhi kebutuhan hidup menyebaban depresi pada pelaku. Sedangkan menurut kesaksian penyidik, foktor yang melatarbelakangi pelaku melakukan penganiayaan adalah gangguan kejiwaan yang disebabkan himpitan ekonomi. Menurut pandangan penulis, himpitan ekonomi yang terjadi pada keluarga pelaku salah satunya disebabkan karena pandemi Covid-19. Seperti yang kita tahu bahwa di era pandemi ini mengakibatkan banyak sekali penurunan, salah satunya di bidang ekonomi.
Sampai saat ini proses penyelidikan pelaku masih terus berlangsung, belum ada hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H