Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Nur ZamZam

Tinggal di Jakarta Timur

Pemberdayaan Keluarga Dhuafa

Diperbarui: 3 Februari 2022   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokumentasi Pribadi

Munculnya pandemic COVID-19 telah membuat sebagian besar perekonomian di dunia menjadi menjadi terhenti dan telah memakan banyak korban jiwa. Di Indonesia sendiri, COVID-19 telah menjangkit 1,3 juta orang lebih sejak kasus pertama diumumkan pada bulan maret 2020 dan membuat 35.000 orang meninggal dunia. Tidak hanya memakan korban jiwa, pandemi COVID-19 juga membuat angka kemiskinan dan pengangguran menjadi semakin meningkat. Berbagai kebijakan telah diterapkan oleh pemerintah untuk memutus penyebaran rantai virus corona yaitu salah satunya dengan menerapkan kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PSBB ini bertujuan untuk mengurangi dan menghentikan penyebaran virus corona secara luas, namun kebijakan ini sangat bedampak bagi rakyat kecil yang hidupnya sangat bergantung kepada pendapatan sehari-hari.

Program pemberdayaan keluarga dhuafa ini telah lama diterapkan oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka pada setiap fakultasnya di dalam mata kuliah kemuhammadiyahan. Program pemberdayaan ini bertujuan untuk meringankan beban dari keluarga dhuafa dengan cara memberi modal kepada keluarga dhuafa. Modal yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai melaikan benda atau bahan-bahan pokok atau alat yang diperlukan untuk melakukan usaha. Hal ini bertujuan agar si penerima manfaat tidak menggunakan uangnya untuk kebutuhan lain melainkan untuk melakukan usaha atau pekerjaan sehingga hal itu sangat bermanfaat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia.

Program pemberdayaan keluarga dhuafa ini tidak dilakukan dalam waktu yang singkat, melainkan program ini dilakukan dengan bertahap yang dimulai dari penyuluhan dari dosen kepada mahasiswa mengenai ciri-ciri keluarga dhuafa hingga Langkah-langkah kegiatannnya. Selanjutnya mahasiswa mencari atau menentukan target (keluarga dhuafa), lalu mewawancarai target, setelah itu melakukan survei rumah dari si target, selanjutnya melakukan pengumpulan dana (fundraising) dan terakhir melakukan penyaluran bantuan.

Pada hari kamis tanggal 27 Januari 2022, kami mahasiswa Uhamka Fakultas ekonomi dan bisnis prodi akuntansi kelas 3A telah melakukan kegiatan dakwah lapangan yaitu pemberdayaan keluarga dhuafa di lokasi jalan Haji Jusin Rt 07 Rw 001 Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas Kota Jakarta Timur Provinsi Dki Jakrta. Kelompok kami beranggotakan 3 orang yaitu: Farhah Agistia Lestari, Nilatul Faizah dan Muhammad Nurzamzam. Kegiatan ini dinaungi oleh dosen pengampu mata kuliah kemuhammadiyahan oleh bapak Nazori Author.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline