"tak pernah terbayangkan sebelumnya, pulau yang cantik itu kini kian merana"
Yah, Pulau Pombo merupakan salah satu pulau kecil di perairan Maluku, secara geografis tepatnya di Selat Haruku yang berada di antara Pulau Haruku dan Pulau Ambon, Maluku. Sesuai SK Menteri Pertanian No. 327/Kpts/Um/7/1973 tanggal 25 Juli 1973, pulau ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi sumber daya alam dengan kategori kawasan suaka alam, statusnya cagar alam/taman laut. Kegiatan pemanfaatan sumber daya alam Pulau Pombo yang dapat dilakukan adalah dengan titik berat untuk kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
Pada waktu itu (tahun 70-an) memang kondisi Pulau Pombo katanya sangat menawan dan layak untuk dijadikan kawasan konservasi. Hal itu juga didukung oleh pernyataan dari masyarakat sekitar yang menyebut bahwa kondisi pulau dulu memang sangat indah. Ikan, kerang-kerangan, udang dan biota yang lain melimpah, termasuk terumbu karang yang terawat dengan baik. Ada yang lebih menarik yaitu melimpahnya burung dara yang oleh orang Maluku disebut Pombo (Ducula bicolor), maka dari itu dinamakan Pulau Pombo. Di pulau itu terdapat rumah jaga, sumur bor, generator listrik, speed boat dan lainnya. Namun semua berubah, diprediksi setelah terjadinya tragedi sosial di Ambon tahun 1999.
Yah akibat tidak ada pengawasan, kondisi biodiversitas pulau Pombo kini menjadi hancur, terutama terumbu karang yang membentuk atoll mengelilingi pulau. Penangkapan ikan menggunakan bom menjadi diperkirakan menjadi penyebab utama hancurnya terumbu karang. Selain itu, populasi burung Pombo juga menurun drastis.
Dan kebetulan beberapa waktu yang lalu, saya dan beberapa teman sekantor beserta petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) melakukan perjalanan ke Pulau Pombo. Perjalanan dari Ambon sekitar 1 jam menuju Liang, kemudian naik speed boat sekitar 15 menit.
Untuk seukuran pulau, maka pulau pombo tergolong kecil. Luasnya sekitar 998 ha, itu termasuk daratan, terumbu karang dan lagoon. Sedangkan daratan Pulau Pombo apabila kita jalan memutarinya hanya butuh waktu tidak sampai 1 jam. Sesampainya di Pombo, saya merasa takjub melihat jernihnya perairan di kawasan itu. Penetrasi matahari menembus jelas, hanya saja sedikit miris karena yang terlihat adalah rataan terumbu karang yang telah mati. Sayang sekali.
Pasir putih telah tampak dari kejauhan, semakin dekat semakin jelas dan ternyata saya kembali miris karena dihadapkan pada pemandangan sampah yang tersebar berserakan dimana-mana. Yah sampah plastik, bekas minuman dan lainnya sangat melimpah di pantai pasir putih dan tentu saja mengganggu pandangan mata. Setelah bertanya sama tukang speedboat, katanya banyak yang mengunjungi pulau ini untuk bersenang-senang plesiran, dan biasanya rombongan. Pantas saja.. Padahal menurut saya kan kalo ingin ke pulai ini harus ada izin dari BKSDA..? dan memang harusnya begitu. Di dalam pulau juga terlihat bekas pos jaga, rumah singgah serta kamar mandi yang semuanya telah hancur.
Saya berkesempatan mengelilingi pulau, mengamati biota yang ada terutama moluska. Ternyata banyak sekali cangkang-cangkang mati seperti jenis Tridacna gigas, Lambis lambis, Strombus, Conus dan lainnya.
Melihat rekaman kondisi yang ada sekarang dapat diprediksi bahwa memang dulunya Pulau Pombo merupakan pulau dengan kondisi alam yang ideal untuk kawasan konservasi. Apabila kondisi surut maka akan terlihat lingkaran atoll di sekitar pulau. Selain itu akan ada penghubung dengan daratan kecil di sebelahnya yang terpisah apabila air pasang.
Sungguh, suatu yang sangat perlu untuk dilakukan adalah mengembalikan Pulau Pombo sebagai kawasan konservasi yang terjaga dengan baik. Meskipun untuk kembali ke kondisi semula sangat tak mungkin tapi paling tidak mulai saat ini harusnya sudah dipikirkan solusi untuk menumpuknya sampah, rusaknya terumbu karang, dan hancurnya sarana prasarana yang ada di pulau tersebut. Tentunya hal ini perlu keterlibatan dan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait baik pemerintah, instansi riset maupun masyarakat sekitar. Sehingga di kemudian hari, stasus Pulau Pombo sebagai kawasan konservasi/taman laut benar-benar nyata adanya, tidak kian merana seperti saat ini.