Hallo Semua? Apa Kabarnya Nih? Semoga sehat selalu yah!
Pada pertemuan kali ini, Aku akan membahas Sebuah Program Pemerintah yaitu Bantuan Sosial Tunai. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah melalui kementrian sosial telah menyalurkan bantuan yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima Bantuan Sosial ini.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan per ekonomian masyarakat dan meringankan beban kebutuhan keluarga disaat pandemi covid 19. Program Bansos sebesar Rp. 300.000 telah disalurkan beberapa hari yang lalu. Untuk calon penerima harus terdaftar dulu di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Kemensos ( Kementrian Sosial ).
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan Bansos :
1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam data RT/RW
2. Terdampak COvid 19 atau yang telah kehilangan mata pencarian, dan bagi yang terkena PHK karna pandemi
3. Tidak sedang terdaftar dalam program bantuan sosial lain dari pemerintah pusat
4. Jika data kalian belum terdaftar di RT/RW, Kalian bisa memberitahu aparat desa kalian
5. Bagi kalian yang belum memiliki NIK/KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP
6. Jika kalian sudah terdaftar dan Valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai atau non tunai
7. Jika dengan Non Tunai, maka dana akan di Transfer ke rekening bank penerima. Jika tunai, maka kalian bisa mengambilnya di aparat desa setempat.