Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Yusuf

Mahasiswa Ekonomi Syariah

Kinerja Bisnis Syariah: Perspektif dan Implementasi

Diperbarui: 16 Desember 2024   22:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Artikel ini mengulas konsep kinerja bisnis yang mencakup perspektif umum serta syariah, dengan menitikberatkan pada definisi, faktor-faktor yang memengaruhi, serta strategi perbaikan kinerja dalam konteks bisnis syariah. Kinerja dinyatakan sebagai hasil kerja yang berkaitan erat dengan kepuasan konsumen dan kontribusi ekonomi, sementara dalam perspektif syariah, kinerja diukur berdasarkan pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam. Pentingnya faktor internal dan eksternal dalam mempengaruhi kinerja serta peran pemberdayaan, kompensasi, dan penghargaan dalam menciptakan kinerja yang berkelanjutan menjadi fokus studi ini.

1.1 Pendahuluan

Kinerja bisnis merupakan elemen krusial bagi keberhasilan suatu organisasi. Dalam literatur manajemen, kinerja didefinisikan sebagai hasil kerja yang berkontribusi pada pencapaian tujuan strategis organisasi (Amstrong & Baron, 1998). Namun, dalam perspektif Islam, pemahaman tentang kinerja melampaui aspek efisiensi dan efektivitas; kinerja juga harus selaras dengan nilai-nilai syariah yang menuntut kepatuhan pada prinsip-prinsip etik dan moral. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang konsep kinerja bisnis, faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya, serta penerapan konsep kinerja berbasis syariah dalam bisnis.

1.2 Definisi Kinerja

Kinerja merupakan hasil dari proses manajemen yang mencerminkan pencapaian individu atau organisasi dalam mencapai tujuan tertentu. Menurut Dharma (2010), kinerja juga melibatkan upaya individu dalam meningkatkan kompetensi melalui penguasaan keahlian dan pengetahuan yang relevan. Dalam kerangka syariah, kinerja tidak hanya sebatas pada hasil yang diukur secara kuantitatif, tetapi juga harus dilihat dari ketepatan prosedur dan kesesuaian dengan prinsip muamalah yang telah ditetapkan, seperti adanya larangan terhadap praktik maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan ikhtikar (monopoli).

1.3 Faktor yang Memengaruhi Kinerja

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal, kompetensi karyawan menjadi sangat berpengaruh, mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang positif. Selain itu, motivasi dan kepuasan kerja karyawan berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif. Gaya kepemimpinan yang mendukung dan memotivasi karyawan juga merupakan faktor internal yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja. Di sisi lain, faktor eksternal mencakup aspek-aspek di luar kendali organisasi seperti kondisi ekonomi yang dapat berfluktuasi, kebijakan moneter yang diterapkan oleh pemerintah, serta stabilitas lingkungan kerja yang mampu mendukung konsentrasi dan produktivitas karyawan.

1.4 Strategi Perbaikan Kinerja

Untuk meningkatkan kinerja, penting bagi organisasi untuk menerapkan berbagai strategi yang meliputi pemberdayaan karyawan. Pemberdayaan ini berfungsi untuk meningkatkan rasa percaya diri dan tanggung jawab karyawan, yang pada gilirannya dapat mendongkrak kinerja keseluruhan. Kompensasi yang adil dan penghargaan bagi karyawan yang berprestasi juga menjadi bagian vital dari strategi perbaikan kinerja, karena kedua hal tersebut dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas karyawan. Selain itu, pemberdayaan karyawan sangat penting agar organisasi dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal dan mengatasi tantangan kompetisi bisnis.

1.5 Kinerja Bisnis dalam Perspektif Syariah

Dalam konteks bisnis syariah, fokus utamanya adalah pencapaian hasil yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Al-Qur'an menegaskan pentingnya kerja yang baik dan terencana, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Mulk ayat 3-4. Prinsip-prinsip syariah dalam kinerja bisnis mencakup penghindaran praktik yang tidak sesuai seperti maysir, gharar, dan tadlis. Selain itu, penggunaan harta harus dilakukan secara halal dan adil, serta memenuhi kewajiban zakat, pajak, dan melakukan infak atau sedekah. Kinerja bisnis yang baik dalam jangka panjang juga harus mengedepankan transparansi dan kejujuran dalam setiap aktivitas bisnis untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan membangun reputasi yang baik di tengah persaingan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline