Seiring berjalannya waktu, fenomena yang menarik perhatian masyarakat semakin banyak, utamanya pemuda yang menunjukkan ketidakminatannya terhadap pernikahan. Dalam satu dekade terakhir misalnya, tren ini semakin terasa, menimbulkan pertanyaan besar yaitu mengapa pemuda makin tidak mau untuk menikah? grafik yang menunjukkan tren perkawinan anak perempuan di Indonesia menurut badan pusat statistik pun menunjukkan penurunan tren perkawinan anak perempuan di Indonesia pada periode 2008 hingga 2018, baik untuk mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun maupun sebelum usia 15 tahun. Penurunan prevalensi ini mengindikasikan adanya perbaikan, meskipun masih tergolong lambat.
Ternyata perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi faktor utama yang mempengaruhi pandangan pemuda terhadap pernikahan. Pemuda zaman sekarang lebih fokus pada karier dan pengembangan diri pribadi. Dibandingkan dengan generasi sebelumnya, dimana mereka lebih cenderung menunda pernikahan demi meraih kesuksesan profesional yang dianggap sebagai prioritas utama. Contohnya ketika Biaya hidup semakin tinggi justru membuat pemuda enggan menanggung beban ekonomi tambahan dari pernikahan. Dimana mereka lebih memilih untuk menabung dan mengumpulkan modal sebelum memutuskan untuk menikah, sehingga memperlambat proses tersebut.
Nilai-nilai tradisional tentang pernikahan dan keluarga ini kemudian mengalami penyesuaian dengan pandangan yang lebih liberal dan individualistik. Pemuda lebih cenderung untuk mempertimbangkan berbagai pilihan sebelum mereka menetapkan komitmen seumur hidup.
Tidak hanya itu, paradigma tentang kebebasan individu pun juga berubah orientasinya. Pemuda modern lebih menghargai kebebasan untuk mengeksplorasi kehidupan mereka tanpa terikat oleh komitmen pernikahan yang dianggap membatasi. Mereka lebih memilih untuk menjalin hubungan yang longgar dan fleksibel, tanpa perlu menanggung beban dari sebuah ikatan.
Dampak dari media sosial juga tidak bisa diabaikan. Kemudahan untuk berinteraksi dan mencari kesenangan tanpa harus berkomitmen secara serius telah mengubah pola hubungan interpersonal. Hubungan yang lebih sementara dan tanpa komitmen seringkali lebih disukai oleh pemuda masa kini.
Kendati getir, bahwa tren pemuda semakin enggan untuk menikah. Namun dalam pandangan Islam, pernikahan masih tetap menjadi sebuah institusi yang dianjurkan karena merupakan bagian penting dari kehidupan umat Muslim. Rasulullah SAW sendiri mengajarkan bahwa pernikahan merupakan separuh dari agama, hal ini menekankan pentingnya membentuk keluarga yang bahagia, yang saling mencintai, dan saling menghormati. Islam juga memandang pernikahan sebagai sarana untuk melindungi diri dari perbuatan yang tidak baik seperti zina, serta sebagai jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan fisik dan emosional. Namun demikian, Islam juga mengajarkan agar pemuda mempersiapkan diri dengan matang sebelum menikah, termasuk secara ekonomi, mental, dan emosional. Dengan demikian, walaupun ada tren pemuda yang makin ogah menikah dalam beberapa dekade terakhir, pandangan Islam tetap menekankan nilai dan pentingnya pernikahan sebagai fondasi untuk membangun kehidupan yang bermakna dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H