Kabupaten Cianjur Merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki berbagai potensi khas daerah baik dari sumber daya alam maupun manusianya. Dari banyaknya potensi dari Kabupaten Cianjur ini, salah satu potensi yang menjadi unggulannya itu sendiri yaitu terdapat pada sektor pertanian.
Dikutip dari laman website Kabupaten Cianjur (2017) Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi Informatika Persandian Dan Statistik Kabupaten Cianjur, wilayah Kabupaten Cianjur terdiri dari 32 kecamatan dengan luas wilayah 361.434,98 ha.
Luas lahan di kabupaten Cianjur pada tahun 2015 adalah 350.148 ha yang terdiri dari lahan sawah sebesar 65.782 ha dan sisanya merupakan lahan bukan sawah. (cianjurkab.go.id) Dengan luasnya wilayah lahan sawah di Cianjur ini menjadikan pekerjaan utama penduduk Kabupaten Cianjur di sektor pertanian yaitu sekitar 52,00 %. Namun, sektor lainnya cukup banyak yaitu sektor perdagangan yaitu sekitar 23,00 %.
Pada sektor pertanian ini terdapat salah satu hasil yang menjadi ciri khas dari Cianjur yaitu beras pandan wangi. Beras Pandan Wangi merupakan salah satu beras yang menjadi ciri khas Cianjur dengan wangi beraroma pandan dan juga memiliki rasa yang enak/pulen. Salah satu Daerah di Cianjur yang menghasilkan beras ini yaitu di Kecamatan Warungkondang.
Didaerah Kecamatan Warungkondang itu sendiri, tepatnya di Jalan Jambudipa, Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terdapat salah satu destinasi wisata yaitu Kampung Budaya Padi Pandanwangi Cianjur.
Potensi sumber daya alam Kabupaten Cianjur berupa beras dan area pesawahan yang luas, disajikan dalam bentuk wisata pada tempat tersebut. Kampung Budaya ini dapat mengenalkan kearifan lokal yang dimiliki Cianjur yaitu dengan memperkenalkan beras pandanwangi kepada orang secara luas.
Konsep Ecomuseum
Dalam hal ini Kampung Budaya Padi Pandanwangi Cianjur ini dapat dijadikan sebuah ecomuseum di Kabupaten Cianjur. Konsep ecomuseum mulai dikembangkan oleh ahli museum asal perancis yang bernama Georges Henri Rivière dan Huegue de Varine pada tahun 1970. Konsep ecomuseum merupakan bentuk pelestarian pusaka yang dilakukan dalam habitat aslinya, atau konsep ini sering disebut juga sebagai “museum tak berdinding.”
Selain itu menurut menurut Ohara (1998) adalah : 1) Pelestarian Pusaka: alam, budaya, dan industri tradisi lokal; 2) Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan operasional demi masa depan mereka sendiri; 3) Aktivitas dasar museum:. koleksi, reservasi, studi, pameran, dan Pendidikan.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ecomuseum merupakan bentuk pelestarian suatu alam, budaya, maupun industri local yang dikelola dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wisata maupun pendidikan.
Fasilitas pada Kampung Budaya Padi Pandanwangi