Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Rafli Pribadi

Mahasiswa Mercubuana

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

Diperbarui: 4 Desember 2024   21:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Powerpoint Dokpri

Nama : Muhamad Rafli Pribadi
Nim : 43223010022
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik
Dosen Pengampu Matkul: Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Powerpoint Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Powerpoint Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Pendahuluan

Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, melemahkan sistem hukum, serta menghambat pembangunan. Untuk menjerat pelaku korupsi, hukum pidana mengandalkan dua elemen utama, yaitu actus reus (tindakan fisik) dan mens rea (niat jahat). Konsep ini dikembangkan oleh Edward Coke, seorang tokoh hukum Inggris yang menekankan pentingnya elemen tindakan dan niat dalam menentukan kesalahan pidana.

Pemikiran Edward Coke, seorang tokoh hukum Inggris yang terkenal, memperkenalkan prinsip penting: "actus non facit reum nisi mens sit rea" (sebuah tindakan tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana kecuali disertai dengan niat jahat). Prinsip ini menjadi landasan hukum pidana modern di banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, penerapan actus reus dan mens rea membantu memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan tidak menargetkan pihak yang tidak bersalah. Pemahaman yang mendalam tentang kedua elemen ini juga menjadi kunci untuk membongkar korupsi yang sistemik dan kompleks, di mana pelaku sering kali berupaya menyembunyikan niat jahat mereka melalui berbagai cara.

Di Indonesia, konsep actus reus dan mens rea sangat relevan dalam memberantas korupsi, terutama karena kerumitannya. Tulisan ini membahas what (apa), why (mengapa), dan how (bagaimana) kedua konsep ini diterapkan dalam kasus korupsi di Indonesia.

Powerpoint Dokpri

What: Konsep Actus Reus dan Mens Rea

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline