Ada beberapa penting yang menjelaskan tentang apa sebenar nya wawasan nusantara itu , pengertian pertama berasal dari ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN yang berbunyi "wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan nya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Pengertian kedua di ungkapkan oleh Prof. Dr. wan usman, yaitu "wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan beragam, dari dua pengertian tersebut sudah bisa kita simpulkan bahwa wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungan yang berdasar pada pancasila dan UUD 1945, serta sesuai dengan geografi wilayah yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai cita-citanya.
Wawasan nusantara pun memiliki beberapa unsur-unsur yang penting yang harus di jabarkan sebagai berikut :
- Wadah, merupakan wadah yang menampung tiga komponen penting, yaitu wujud wilayah, tata inti organisasi, dan tata kelengkapan organisasi.
- Isi, terdapat cita-cita bangsa yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 serta asas keterpaduan aspek kehidupan nasional yang menunggal, utuh yang menyeluruh
- Tata laku, yang mencakup 2 segi yaitu batiniah dan lahiriah.
Alasan mengapa di perlukan wawasan nusantara?
Ada dua alasan mengapa wawasan nusantara sangat di perlukan.
Alasan pertama : berdasarkan arah pandang ke dalam di mana wawasan nusantara bertujuan untuk menjamin bersatunya segenap aspek kehidupan nasional. Hal itu di lakukan dengan selalu mencegah munculnya faktor penyebab disintegrasi bangsa
Alasan ke dua : dilihat berdasarkan arah pandang ke luar , di mana tujuan wawasan nusantara ialah untuk menjamin kehidupan bangsa di tengah perubahan zaman yang cepat dengan tetap menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bangsa indonesia di harapkan mampu menjaga aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahan dan keamanan.
Maka dari itu kita masuk dalam pembahasan
Indonesia memiliki sejarah panjang perjuangan menuju kemerdekaan dan pembentukan negara bangsa. Sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki keragaman suku, adat, budaya, dan kearifan lokal yang kaya dan beragam. Keberagaman inilah yang kemudian melahirkan konsepsi khas Indonesia tentang pentingnya memandang negeri ini sebagai satu kesatuan utuh dari Sabang sampai Merauke, yang kemudian dikenal dengan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara memiliki dinamika historis yang panjang dalam perjalanannya sebagai suatu gagasan kolektif tentang Indonesia. Embrio awal Wawasan Nusantara sudah muncul sejak zaman kerajaan-kerajaan Maritim dan Nusantara di masa lalu, yang menjalin hubungan dagang dan diplomasi antar wilayah nusantara. Kemudian pada masa penjajahan, tumbuh kesadaran akan satu kesatuan tanah air Indonesia di tengah ancaman kekuasaan kolonial.
Pasca kemerdekaan, gagasan Wawasan Nusantara semakin menemukan bentuknya sebagai suatu pandangan dunia dan geostrategi untuk mempertahankan NKRI. Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden 1959 mendeklarasikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan konsep "Bhinneka Tunggal Ika". Kemudian pada masa Orde Baru, Wawasan Nusantara dijadikan sebagai landasan ideologis bangsa dan negara Indonesia yang harus dipegang sebagai pedoman oleh seluruh elemen bangsa.