Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Nuraeni

wiraswasta

Operasi Patuh Candi 2023, Polres Salatig

Diperbarui: 24 Juli 2023   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.harian7.com

SALATIGA - Sat Lantas Polres Salatiga merilis hasil rekapitulasi Operasi Patuh Candi 2023 yang secara resmi berakhir pada hari Minggu (23/07/2023) pukul 24.00 WIB.

Diketahui ada sebanyak  3.378 pelanggar yang ditindak, baik melalui Etle maupun tulang manual bagi pelanggar kasat mata.

Adapun Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023.

"Jumlah penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 3.378, dengan rincian ditindak melalui Etle Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603,  sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak, 564,"kata Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni saat dikonfirmasi melalui sambungan telephon, Senin (24/7/2023).

AKP Suci mengungkapkan, tujuan utama dalam operasi ini adalah membentuk masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sejumlah 1.082, kemudian lawan arus 415, knalpot tidak standar (brong) 372 dan TNKB 491, adapun barang bukti yang disita meliputi SIM 133, STNK 356 dan Ranmor 114,"jelas AKP Suci.

AKP Suci menambahkan, usia pelanggar tertinggi adalah usia 21 sampai 25 tahun yaitu sejumlah 796 pelanggar. Lalu selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, diwilayah hukum Polres Salatiga terjadi 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang, dengan kerugian materiil lebih kurang lebih Rp. 10.800.000.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menyampikan bahwa hasil Operasi Patuh Candi 2023 sejumlah 3.378 pelanggar telah melampaui target yakni 158 %. Ia berharap masyarakat tetap disiplin dan tertib dalam berlalu lintas walaupun operasi patuh candi sudah berakhir.

"Masyarakat pengguna jalan diharapkan lebih disiplin dan tertib dalam  berlalu lintas. Patuhi segala aturan berlalulintas di jalan raya, hormati hak-hak pengguna jalan yang lain dan utamakan keselamatan saat berkendara di jalan,"pungkas AKBP Aryuni.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline