Lihat ke Halaman Asli

Menolak Opini Romo Benny dalam Acara PrimeTime News Metro TV

Diperbarui: 11 Maret 2016   23:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemaren saya selepas pulang kerja dan sampai rumah melihat acara diskusi di televisi, dalam acara Prime Time News Metro TV 10 Maret 2016 kira-kira pukul 19:00 Wib itu, ada diskusi terkait nomenklatur kementrian yang sekarang lagi ramai di perbincangkan publik setelah wapres Jusuf Kalla (JK) mengomentari nama nomenklatur Kementrian Koordinator Kemaritiman itu.

Komentar JK soal nomenklatur Kementrian tersebut adalah sbg berikut; “Ada menteri yang seenaknya sendiri menambah nama nomenklatur kementeriannya……..”.

Karena statement JK tersebut, nuansa gaduh kembali muncul, dan publikpun paham bahwa statement JK tersebut ditujukan untuk Kementrian Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.

Yang menjadi pangkal persoalan adalah ketika Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang sejak awal di lantik telah memakai nama Kementerian Maritim dan Sumber Daya, walaupun dalam Perpres nomor 10 tahun 2015 memang tertulis nama Kementrian Koordinator Kemaritiman.

Akibat Penambahan nama itu, banyak komentar-komentar sinis terkait menko kemaritiman Rizal Ramli tersebut. Namun menurut saya, kita harus lebih cerdas dan teliti dalam melihat kegaduhan baru yang dilempar JK tersebut, agar kita tidak mudah mempercayai komentar-komentar para pengamat dan para politisi begitu saja sebagaimana kita tahu mereka-mereka kecenderungannya tentu subjektif dan sesuai kepentingannya masing-masing juga.

Kali ini saya akan mencoba mengkupas dan mengkritisi beberapa statement Romo Benny soal tanggapannya atas kisruh nomenklatur kementrian Koordinator kemaritiman Rizal Ramli dalam dialog primetime news Metro TV kemaren sore itu, namun sebelumnya perlu kami garis bawahi bahwa isu ini sebenarnya tidak penting-penting amat buat rakyat, karena jelas bahwa isu ini hanyalah isu elit dan berbau politis perebuatan existensi dan kekuasaan saja.

Pertama yang perlu kami kritisi adalah soal pernyataan Romo Benny yang menyatakan Bahwa Menko Rizal Ramli (RR) telah menyalahartikan komunikasi dengan Presiden Jokowi yang kemudian berani menambah nama nomenklatur pada kemenko Kemaritiman.
“……..Kalau dia (RR) menambah sesuatu yang tidak sesuai perintah Presiden atau menyalahartikan ketika berkomunikasi dengan Presiden (Jokowi) lalu menambah nama nomenklatur, itu tidak bisa….”.

Menurut saya, komentar Romo Benny tersebut kok sangat tidak masuk akal sama sekali jika Menko RR telah menyalah artikan komunikasi dengan presiden Jokowi atau tidak taat perintah Presiden. Hal ini karena tidak sesuai dengan fakta yang ada,

misalnya saja terkait gaduhnya isu Nomenklatur ini, mengapa baru sekarang dan itupun keluar dari komentar JK, mestinya khan jika diasumsikan tidak patuh atau menyalah artikan komunikasi dengan presiden Jokowi, sudah ditegur jauh-jauh hari oleh presiden Jokowi sendiri, tapi faktanya presiden Jokowi diam saja, bahkan kami yakin jika Presiden Jokowi setuju dengan hal tersebut.

Bukti itu dapat kami perkuat dengan konferensi pers menko RR paska dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, waktu itu dalam sambutan serah terima jabatan dari Menko sebelumnya, Dwisuryo Indroyono Soesilo, di gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta (13/8/15), menko RR sudah mengumumkan bahwa nama Nomenklatur Kementrian Koordinator Kemaritiman berubah dari Kemenko Kemaritiman menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, dan menko RR waktu itu juga mengatakan jika hal tersebut sudah di komunikasikan dengan Presiden Jokowi. Jadi dengan alasan diatas sudah cukup jelas bahwa asumsi Romo Benny terbantahkan

Kemudian yang Kedua, 
Komentar Romo Benny yang mengatakan “…Kalau dia (RR) melawan itu berarti dia sudah tidak patuh, Lha kalau tidak patuh ya di tinggal aja khan, Presiden tinggal mengatakan, karena anda tidak patuh, karena anda tidak sesuai dengan visi misi, anda tidak bisa di koordinasi ya sudah anda berarti anda (RR) tidak tepat di tempat ini (Dipecat)..”.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline