(07/04/2022)- Kasus dari seorang perempuan bernama " Dea Onlyfans" yang beberapa waktu belakangan ramai rupanya justru dibandingkan dengan kasus korupsi dan para warganet di Indonesia justru membenarkan perilaku komedian yang diduga salah satu komedian populer yang masih relatif baru di layar kaca berinisial M.
Onlyfans saya kurang tahu aplikasi atau situs apa maksudnya, namun dari yang saya baca beberapa berita menyebutkan bahwa aplikasi tersebut menjajakan berbagai foto dan video syur yang secara peraturan dilarang untuk diperjualbelikan apalagi disebarluaskan.
Dalam permasalahan komedian berinisial M ini, bukan masalah uang dia sendiri yang ia gunakan atau bukan, kenapa aparat kepolisian bertindak tegas tentu karena membeli video yang berkonotasi" seksualitas" di negara kita tidak diperbolehkan.
Dalam hal ini masyarakat harus cermat bahwa perilaku menyimpang dari salah satu terduga yang membeli video tersebut tidak layak untuk diapresiasi karena tidak sesuai secara perundang-undangan yang berlaku serta norma sosial yang ada.
Perlu dicatat kita merupakan negara yang terletak di Asia yang sudah sejak lama menerapkan sopan santun dan etika serta moral. Jadi jika beranggapan segala sesuatu yang menyimpang karena dianggap tidak merugikan dan tidak memiliki dampak buruk tentu hal ini sudah salah kaprah.
Budaya Westernisasi atau budaya kebarat-baratan sudah seharusnya di saring atau dilakukan yang namanya filter. Jangan pula disangkutkan dengan dalih open minded karena semua hal yang menyimpang sudah diluar batas koridor yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Budaya Westernisasi, sudah hadir sejak lama namun kita sebagai generasi penerus bangsa jangan pernah berpikiran yang sembrono dengan cara mewajarkan apapun yang tidak sesuai dengan norma hukum maupun norma asusila.
Tidak ada yang salah dalam melampiaskan hasrat seksual namun perlu diingat bahwa ada batasan dalam melampiaskan hasrat tersebut karena jika tidak bisa membatasinya tentu akan berujung pada kasus yang tidak diinginkan.