(15/02/2022)- Perlindungan demi nama baik kampus atau almamater merupakan sebuah pemikiran lawas era tahun 80-90 an.
Segala macam cara dilakukan pihak kampus baik kampus umum maupun kampus Islam sama saja lebih mementingkan nama baik ketimbang melakukan segala sesuatu yang bisa membantu para civitas akademikanya hal ini bisa kita lihat dari salah satu film pendek yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berjudul demi nama baik kampus.
Dalam film tersebut kita bisa mengambil nilai moral yang dianggap sebagai upaya diskriminasi, maksudnya adalah adanya upaya pengaburan fakta sebenarnya dengan dalih perlindungan pada internal kampus.
Pada hakikatnya keadaan ini bisa kita ambil sebagai upaya yang tidak patut dipuji sebab hal ini, tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku secara hukum.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seakan memberikan lampu hijau bagi para pelaku kasus pelecehan seksual pada perguruan tinggi yang kini semakin marak.
Dalam film ini juga saya belajar bahwa melawan ketidakadilan didalam dunia pendidikan pada realitanya memang susah untuk dilawan. Karena sudah ada tradisi patuh dan menghormati dosen terutama dosen senior dengan dalih sopan santun.
Penindakan terhadap pelaku kasus pelecehan seksual meskipun sudah dipayungi sejumlah aturan pada faktanya di lapangan masih ditemukan kasus pelecehan yang ditutup-tutupi oleh pihak kampus selain demi menjaga nama baik kampus seperti sudah disinggung dalam judul bahwa penindakan kasus ini, sejatinya perlu mendapatkan kejelasan dan hukuman yang setimpal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H