Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Iqbal Al Hilal

Freelance Writer

Tindakan Humanis Diperlukan untuk Selesaikan Konflik Wadas

Diperbarui: 12 Februari 2022   07:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi polisi di Desa Wadas/ Foto: CNN Indonesia

(12/02/2022)- Wadas merupakan nama sebuah desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,Jawa Tengah, belakangan ini terangkatnya sebuah video yang ramai di jagat sosial media yang seolah-olah pihak kepolisian bersikap refresif dibantah oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng,Kombes Pol.M.Iqbal Alqudusy/ Foto: Suara merdeka

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan tidak ada aksi refresif yang dilakukan oleh anggotanya namun yang terjadi adalah adanya pengamanan terhadap sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator, Iqbal juga menannbahkan tidak ada aksi refresif yang dilakukan di dalam masjid di Desa Wadas, seperti yang ramai tersebar di media sosial.

Senada dengan keterangan Kabid Humas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taupan Damanik menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat Desa Wadas tidak menolak rencana pembangunan Waduk Bener namun, masyarakat hanya menolak adanya rencana pemanfaatan batuan andesit yang nantinya akan digunakan sebagai lahan untuk pembangunan Waduk Bener.

Ilustrasi batuan andesit/ Foto: Kompas.com

Masyarakat Desa Wadas yang pro mendukung penuh kegiatan pembangunan ini sementara di sisi lain masyarakat yang kontra beranggapan dikhawatirkan akan merusak lingkungan mereka, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan memperhatikan pula analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Sebelumnya dalam konflik yang terjadi di Desa Wadas, sejumlah aparat dalam video yang beredar di media sosial digambarkan melakukan tindakan pengepungan masjid, penangkapan sejumlah warga dan lain sebagainya.

Namun setelah dilakukan konfirmasi ulang Kabid Humas M.Iqbal Alqudusy mengakui  penangkapan terhadap 234 orang dilakukan karena mereka membawa senjata tajam dan menjadi provokator, namun yang dilakukan penahanan sebanyak 64 orang. 

Atas perintah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, masyarakat yang sempat ditahan tersebut sudah dibebaskan dan dikembalikan ke rumah masing-masing. Kejadian kerusuhan sendiri terjadi pada hari Selasa, (8/02/2022).

Akhirnya pemerintah pun hanya melakukan pengukuran lahan pada warga yang pro saja agar tidak memicu kericuhan seperti beberapa hari yang lalu, sebab jika dilakukan pengukuran lahan masyarakat yang kontra dikhawatirkan akan memicu ketegangan dan kericuhan yang jauh lebih parah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline