Peristiwa 15 Januari 1974 atau lebih dikenal sebagai Malari, merupakan peristiwa pertama gugatan terhadap kekuasaan Orde Baru adalah peristiwa demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan sosial yang terjadi pada 15 Januari 1974. Peristiwa itu terjadi saat Perdana Menteri Jepang Tanaka Kakuei sedang berkunjung ke Jakarta. Mahasiswa merencanakan menyambut kedatangannya dengan berdemonstrasi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma.
Peristiwa yang berlangsung pada 46 tahun lalu ini adalah suatu gerakan demonstrasi mahasiswa yang berkembang menjadi kerusuhan sosial.
Pada saat itu ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Jakarta turun ke jalan untuk menyampaikan kritik mengenai kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Soeharto yang dianggap banyak kalangan terlalu berpihak kepada investasi dari asing.
Aksi dilakukan untuk menentang penanaman modal asing di Indonesia. Aksi demo ini dilakukan berbarengan dengan kedatangan Perdana Menteri Jepang, Kakuei Tanaka yang akan bertemu dengan Soeharto di Jakarta.
Pada awalnya aksi tersebut berjalan dengan damai, akan tetapi kemudian berkembang menjadi kerusuhan dengan perusakan sejumlah gedung dan kendaraan yang dianggap berbau Jepang.
Beberapa slogan protes mahasiswa yang dimotori Dewan Mahasiswa (Dema), terutama tokohnya Ketua Dema Universitas Indonesia (UI) Hariman Siregar, antara lain menolak modal asing dan strategi pembangunan salah arah.
Dema berbagai perguruan tinggi membulatkan tekad untuk melakukan apel di depan kampus Universitas Trisakti, Grogol. Kebulatan tuntutan yaitu menolak modal asing serta secara demonstratif dilakukan berbarengan dengan kunjungan PM Tanaka.
Dalam konteks modal asing dan pembangunan ekonomi, peristiwa Malari 1974 adalah sebuah percobaan dari kalangan mahasiswa. Sebelumnya, angkatan '66 telah berhasil mendongkel kekuasaan Orde Lama dengan harapan mendatangkan perbaikan kehidupan bangsa.
Namun, harapan itu pun luruh seiring dengan kebijakan ekonomi Orde Baru yang condong kepada eksploitasi modal asing. Bahkan, sebelum secara resmi menjabat presiden, Soeharto telah meneken UU Penanaman Modal Asing (PMA) pada 1967, yang secara regulasi mengesahkan masuknya Freeport dan berbagai investasi asing lainnya.
Peristiwa itu kemudian berakhir tragis karena terjadi kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta, terutama Pasar Senen.