Plantungan, Kabupaten Kendal -- Mahasiswa KKN dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Giat 9 menyelenggarakan sosialisasi Program Rumah Layak Huni di Desa Wadas (15/07/2024) dengan mengundang Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal. Acara ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat desa yang berharap dapat meningkatkan kualitas hunian mereka.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan pentingnya hunian layak sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H yang menjamin setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hunian layak menjadi hak primer warga negara, setara dengan kebutuhan pangan dan sandang.
Disperkim Kabupaten Kendal mencatat adanya sekitar 34.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kendal, dengan masalah seperti rumah tidak layak huni (RTLH), backlog, dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) perumahan. Kriteria rumah layak huni meliputi atap yang tidak rusak, lantai yang tidak terbuat dari kayu/bambu berkualitas rendah atau tanah, dan dinding yang tidak berupa anyaman bambu atau bata rusak.
Masyarakat yang rumahnya memenuhi kriteria tidak layak huni dapat mengajukan bantuan kepada Disperkim dengan syarat rumah adalah milik sendiri, sudah atau pernah menikah, terdaftar dalam DTKS dan SIMPERIUM, serta mampu swadaya.
Sesi tanya jawab yang interaktif juga digelar, memberikan kesempatan bagi warga Desa Wadas untuk menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait kondisi rumah mereka. Banyak warga yang mengapresiasi program ini, berharap bantuan segera terealisasi. "Saya sangat senang dengan adanya sosialisasi ini. Saya jadi tahu bagaimana cara memperbaiki rumah saya agar lebih sehat untuk keluarga," kata salah satu warga Desa Wadas.
Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dan poster informasi mengenai program Rumah Layak Huni serta kontak layanan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Wadas semakin sadar akan pentingnya hunian yang layak dan dapat memanfaatkan program pemerintah dengan baik. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kendal berjanji akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman untuk ditinggali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H