Pada masa pandemi covid-19, tentu memberikan dampak yang besar terhadap elemen-elemen kehidupan manusia. Situasi pada masa pandemi membuat cara beraktivitas seseorang yang sebelumnya dapat berinteraksi secara langsung oleh orang lain menjadi berinteraksi secara tidak langsung atau jarak jauh. Setelah situasi pandemi mulai terkendali, maka pemerintah menginisiasi mulai memunculkan era baru yang dikenal dengan era new normal. Era new normal ini merupakan era peralihan dari situasi pandemi menuju ke situasi normal yang baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan penyakit covid-19. Untuk mencapai tujuan dari era new normal ini, maka diperlukan agent of changes sebagai pendorong terjadinya suatu kebiasaan yang baru. Salah satu agent of changes dalam era new normal ini adalah mahasiswa.
Dalam melaksanakan perannya sebagai agen perubahan ini, mahasiswa perlu menguasai keterampilan abad 21 yang meliputi berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, komunikasi serta kolaborasi. Mahasiswa dapat menguasai keterampilan tersebut dengan cara mengikuti pelatihan ataupun seminar yang berhubungan dengan pengembangan skill. Keterampilan abad 21 ini sangat berguna untuk melaksanakan aksi nyata dalam mewujudkan serangkai perubahan serta untuk dapat meminimalisir dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul dalam suatu proses perubahannya.
Hal ini dengan mudah dapat dilihat pada era new normal saat ini, dimana media sosial seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan berbagai berita bohong mengenai situasi dan keadaan yang tidak mengenakkan yang berhubungan dengan covid-19. Untuk menangkal dan meminimalisirkan informasi bohong yang tersebar di media sosial tersebut, maka diperlukan keterampilan berfikir kritis. Dengan keterampilan berfikir kritis ini mahasiswa akan mudah untuk mencerna dan menganalisis apakah berita-berita tersebut benar atau tidak. Setelah mengetahui kebenaran dari berita tersebut, maka mahasiswa dapat menggunakan keterampilan berkomunikasi serta kreativitasnya untuk menyampaikan pesan mengenai kebernaran dari suatu berita yang ada kepada masyarakat luas. Selanjutnya dengan keterampilan abad 21 ini, mahasiswa dapat dengan aktif memanfaatkan media sosial ataupun berkolaborasi dengan pemerintah atau lembaga
lainnya dalam membuat suatu konten dengan tujuan melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan. Sehingga dari konten-konten tersebut mahasiswa dapat melaksanakan perannya kembali sebagai agen perubahan dalam era new normal ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Berdasarkan fakta yang dipaparkan diatas, saat ini mahasiswa seringkali dijuluki sebagai agent of change atau agen perubahan dalam masyarakat. Hal ini karena mahasiswa dikenal sebagai seseorang yang memilki keterampilan abad 21 yang meliputi berpikir kritis, kreativitas dan inovasi, komunikasi dan kolaborasi serta ditambah dengan sifat berani, demokratis dan turut andil dalam melakukan berbagai kontribusi untuk membuat suatu perubahan yang lebih baik. Sehingga mahasiswa dapat memunculkan suatu perubahan dan membawa masyarakat untuk hidup secara ideal dan sejahtera di era new normal saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H