Lihat ke Halaman Asli

Muhamad alimuhtar

Guru Kemenag

Meningkatnya Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 28 Desember 2024   17:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kasus kekerasan di lembaga pendidikan di Indonesia menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan pada tahun 2024. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat lonjakan tajam dalam jumlah insiden kekerasan yang terjadi di sekolah, madrasah, dan pesantren. Pada tahun 2020, tercatat hanya 91 kasus, namun angka tersebut meningkat pesat hingga mencapai 573 kasus pada 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan hanya masalah sesaat, tetapi telah menjadi persoalan sistemik yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi di tingkat sekolah umum, tetapi juga menyebar ke lembaga pendidikan agama seperti pesantren dan madrasah. Hal ini memperlihatkan bahwa masalah kekerasan tidak mengenal batasan jenis lembaga pendidikan. Kekerasan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk siswa, guru, hingga pihak lainnya, yang seringkali berujung pada trauma fisik dan mental bagi korban. Meningkatnya jumlah kekerasan ini juga menandakan adanya kesenjangan dalam pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan.

Salah satu contoh kejadian yang mengemuka di 2024 adalah kekerasan fisik yang terjadi di sebuah sekolah menengah pertama di Jakarta, di mana seorang siswa menjadi korban pemukulan oleh teman sekelasnya. Kasus ini menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Insiden serupa juga terjadi di sebuah madrasah di Jawa Tengah, di mana seorang guru diduga melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap murid yang dianggap tidak disiplin. Kasus ini memicu reaksi keras dari orang tua murid dan masyarakat, yang menuntut agar pihak sekolah memberikan tindakan tegas.

Tidak hanya di tingkat sekolah, kekerasan juga terjadi di pesantren. Sebuah insiden di pesantren di Jawa Timur melibatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pengurus pesantren terhadap santri. Kasus ini terungkap setelah seorang santri melaporkan tindakan tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian memicu investigasi. Meski beberapa kejadian telah dilaporkan ke pihak berwajib, banyak kasus yang tidak diungkapkan karena faktor takut atau ketidakmampuan sistem pendidikan untuk menangani kekerasan secara memadai.

Tingginya angka kekerasan ini juga berkaitan erat dengan minimnya pelatihan bagi guru dan tenaga pendidik lainnya mengenai cara-cara mengelola konflik dan menciptakan lingkungan yang aman di sekolah. Kurangnya perhatian terhadap kesehatan mental siswa, baik dari pihak sekolah maupun keluarga, memperburuk kondisi ini. Banyak siswa yang mengalami stres akibat tekanan akademis, perundungan, atau masalah pribadi, yang akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan.

Selain itu, sistem pelaporan yang kurang efektif dan kurangnya ketegasan dalam penanganan kasus kekerasan memperburuk situasi. Banyak korban kekerasan yang tidak berani melapor karena takut mendapat intimidasi atau karena merasa tidak ada yang dapat menolong mereka. Sistem hukum yang tidak memadai dalam memberikan perlindungan kepada korban juga menjadi salah satu hambatan utama.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama diharapkan dapat lebih serius dalam menanggapi fenomena ini. Peningkatan kualitas pelatihan bagi guru tentang cara menangani kekerasan dan mengedukasi siswa tentang pentingnya menghargai sesama merupakan langkah awal yang perlu diambil. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan juga sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan tidak terus berkembang.

Penting juga bagi masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Keberanian orang tua untuk melaporkan kekerasan yang dialami anak mereka, serta kesadaran para siswa untuk berbicara tentang kekerasan yang mereka alami, dapat menjadi kunci dalam menanggulangi permasalahan ini.

Di sisi lain, perlu ada perubahan dalam kebijakan pendidikan yang lebih mendukung perlindungan terhadap siswa, serta penguatan sistem pengaduan yang memungkinkan korban merasa aman untuk melapor tanpa ada tekanan dari pihak lain. Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan juga harus dilakukan agar memberi efek jera dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengurangi kekerasan di lembaga pendidikan ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga pendidikan, masyarakat, serta media memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Agar kasus kekerasan tidak terus meningkat, dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pendidikan dan kesadaran kolektif untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline