Lihat ke Halaman Asli

MuhamadAli08 Ali

Muhamad Ali

Jaringan Narkoba Barulah, Anggota Satnarkoba Polresta Malang Salah Gerebek Oknum TNI

Diperbarui: 30 Maret 2021   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu pelaku jaringan ini IL memberikan informasi " YANG SALAH" kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu buron yang tengah dicari Polisi. Kasus Salah gerebek Anggota Satreskoba Polresta Malang terhadap Kolonel CHB I Wayan Sudarsana, yang sempat viral di berbagai media online dan juga media sosial sebenarnya itu merupakan ulah yang secara disengaja dibuat oleh Jaringan Besar Narkoba, agar polisi terlihat salah di mata Masyarakat.

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan bahwa jaringan besar ini terbongkar bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial FN dan CT yang membawa pil dengan jenis Ekstasi, kemudian dari hasil pemeriksaan kedua perempuan tersebut mengaku bahwa barang Pil Ekstasi tersebut didapatkan dari IL,

Fakta ini didaptkan setelah Pihak kepolisian melakukan pendalaman atas pengungkapan enam jaringan Narkoba besar yang ternyata melibatkan seorang kepala dinas di Kota Malang, mereka adalah AH ( Kepala Dinas ), kemudian FN dan CR ( perempuan ) serta 3 laki laki lainnya yakni IL, VR dan GN.

Naah akhirnya dari sosok IL ini kemudian anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan chatting dan menangkap seseorang yang bertugas sebagai penyuplai dan kemudian diberi nomer kamar di salah satu hotel. IL sendiri mengaku seseorang itu ada di kamar 619, kemudian berubah menjadi kamar 419, Ternyata di Kamar itu ada tamu Hotel ( Kolonel I Wayan Sudarsana ) " Ujarnya

Dari Pengungkapan ini, akhirnya satreskoba Polresta Malang berhasil menangkap pelaku lainnya, Yakni VR dan GN, serta seorang Kepala Dinas yang bertugas di lingkungan Pemkot Malang, " Jadi AH ini adalah seorang ASN, dia merupakan pemakai dengan barang bukti 1.5 Gram Sabu, tapi saat ini masih dilakukan pengembangan, Polri akan terus melakukan Penegakan Hukum, dan tidak ada Backing Backingan" Katanya

Dengan adanya penjelasan ini, Satreskoba polresta malang berharap mudah mudahan pelaku lainnya akan segera kita tangkap dan diberi hukuman sesuai kelakuan, Pungkasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline