Pancasila dikatakan sebagai Ideologi Negara ketika memberikan pengaruh kepada setiap sendi dan sektor kehidupan bangsa (termasuk sektor kehidupan hukum), sedangkan diposisikan sebagai norma dasar yang sangat abstrak ketika menjadi sumber utama untuk setiap peraturan perundang - undangan dari puncak sampai tingkatan terendah.
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Negara dapat diacukan pada petikan bunyi alinea keempat pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara eksplesit memang tidak disebutkan istilah Pancasila sebagai Ideologi Negara pada alinea keempat pembukaan UUD NRI 1945, namun secara substansial kandungan Pancasila yang disebutkan tersebut jelas Pancasila berposisi sebagai Ideologi Negara.
Seperti halnya filsafat, Ideologi pun memiliki pengertian yang berbeda - beda. Hal ini antara lain disebabkan juga oleh dasar filsafat apa yang dianut, karena sesungguhnya Ideologi itu bersumber kepada suatu filsafat. Pengertian Ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan - gagasan, ide - ide, keyakinan - keyakinan yang menyeluruh dan sistematis. Fungsi dari Ideologi itu sendiri adalah memberi motivasi dan inspirasi bagi individu sebagai upaya mencapai tujuan dalam hidup dan pemandu bagi individu untuk menemukan jati dirinya.
Sebagai suatu Ideologi, Pancasila memiliki keunggulan dibandingkan dengan Ideologi lainnya. Melansir dari buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar yang ditulis oleh Johan Jasin, berikut keunggulan Pancasila:
1. Mengandung nilai - nilai positif yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia.
2. Menutup kelemahan dari Ideologi yang saling bertentangan.
3. Ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
sehingga tidak mengorbankan rakyat.
Selain itu, Ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kelebihan, namun juga memiliki beberapa kekurangan. Berikut adalah kekurangan yang sering dibahas:
1. Pancasila dianggap terlalu umum dan abstrak.
2. Banyak pihak menganggap Pancasila lebih sering dijadikan retorika daripada
diimplementasikan dalam kebijakan dan praktik nyata.
3. Pancasila dinilai kurang memberikan arahan spesifik dalam
menghadapi tantangan global.
Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan Pancasila memiliki banyak keunggulan yang membuatnya istimewa sebagai Ideologi Nasional Indonesia. Salah satu hal yang paling menonjol adalah kemampuannya untuk menjadi perekat bangsa yang sangat beragam,
nilai - nilai Pancasila mampu mengakomodasi semua perbedaan tersebut dengan menekankan persatuan, toleransi, dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H