Lihat ke Halaman Asli

Muhamad Andre Nurdiansah

S1 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

Reaksi Positif dalam Sosialisasi Pelayanan Desa dan Sadar Hukum Desa Banjarsari Kabupaten Blitar

Diperbarui: 30 Juli 2024   01:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Pelayanan Desa Berbasis Digital dan Penyuluhan Hukum (MMD UB 55/Rahma)/dokpri

Blitar, MMD Universitas Brawijaya Kelompok 55 -- Dua program kerja besar MMD  Universitas Brawijaya telah dilaksanakan 16 Juli 2024 lalu. Proker ini fokus pada Pelayanan Desa Berbasis Digital dan Sadar Hukum dengan penanggung jawab atas nama Sun Fransisco Siregar mahasiswa Teknik Elektro dan Fifin Nadia sari mahasiswi Ilmu Hukum.  Program kerja kedua mahasiswa yang diselenggarakan secara bersama dan masuk ke dalam proker dosen atau LPPM.

Sosialisasi diadakan pada Selasa 16 Juli 2024 pukul 18.30 WIB di Balai Desa Banjarsari Kabupaten Blitar. Acara ini dihadiri sejumlah perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas dan tim DPL.

Program kerja pelayanan desa berbasis digital merupakan inovasi dari mahasiswa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Desa Banjarsari. Output dari proker ini adalah chatbot whatsapp, adanya fitur chatbot memudahkan pelayanan desa dan diharapkan masyarakat terbantu. Tidak lupa, kami memperkenalkan chatbot whatsapp kepada tamu undangan yang hadir. Hadirin dapat mencoba praktek langsung. Dengan ketik halo akan mendapat balasan otomatis dan syarat dari suatu layanan yang tersedia seperti pembuatan KTP, KIA, dan KK akan muncul.

Selain aspek pelayanan digital, program kedua yaitu terkait hukum. Melihat kondisi di Desa Banjarsari banyak yang terjerat hukum seperti waris, sengketa tanah dan KDRT. Oleh karena itu, perlu sosialisasi hukum kepada masyarakat setempat.

Reaksi dari masyarakat terhadap sosialisasi dua proker besar ini sangat positif dan interaktif dua arah. Ketika MC membuka sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang muncul dari kalangan perangkat desa dan masyarakat desa banjarsari. Tentu, bagi kami mahasiswa MMD mendapatkan pengalaman berharga.

Proker pelayanan desa berbasis digital dan sadar hukum menunjukkan adanya kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan perangkat serta masyarakat dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat. Melalui pemanfaatan teknologi dan peningkatan pemahaman hukum diharapkan desa mencapai tingkat layanan yang lebih baik dari sebelumnya dan lebih efektif serta efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline