Perdagangan Manusia merupakan sebuah masalah Internasional yang kian mengancam karena merupakan faktor yang masuk dalam aspek keamanan manusia sebagai insan yang bebas merdeka. Perdagangan Manusia menawarkan banyak sekali "keuntungan" pelakunya dengan 150 Milyar USD
Perdagangan Manusia menjadi masalah karena tiap tahun terdapat 40,3 juta korban di seluruh dunia. Dalam masalah ini, Asia Tenggara merupakan daerah yang sangat rentan dengan masalah ini karena kawasan yang sedang bertumbuh dengan industrialisasi yang berjalan dibeberapa negara. Di Asia Tenggara terdapat 2 negara menjadi tujuan utama dalam perdagangan manusia ini yaitu Indonesia dan Vietnam. Sedangkan tujuan perdagangan manusia ini diantaranya Thailand, Singapura dan Malaysia yang sedang dalam tahap pengembangan industri yang masif.
Perdagangan Manusia di Asia Tenggara pada dasarnya mengiming-imingi beberapa hal seperti Kehidupan yang layak, Pekerjaan dan jaminan pendidikan. Namun hal ini, sebenarnya tidak terjadi untuk para korbannya. Perdagangan Manusia juga banyak terjadi di Filipina dengan korbannya berasal dari remaja dan anak anak yang berusia 14-17 tahun. Korbannya kebanyakan berasal dari daerah miskin yang ada di Filipina.
Perkembangan Perdagangan Manusia kini semakin berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berjalan hingga di posisi saat ini menuju 5.0 dengan perkembangan teknologi yang sejalan dengan aspek ini.
Saat ini, Filipina mengalami masalah perdagangan manusia yang lebih modern dengan adanya ancaman cyber sex trafficking. Model perdagangan manusia ini, dapat terlihat dengan mencari korbannya lewat berbagai media seperti sosial media dan komputer sistem. Para korban akan di minta untuk berpose pada device mereka kemudian dikirimkan pada perdagangan gelap. Hingga mereka diculik untuk diperdagangkan. Para korban mayoritas merupakan kaum perempuan dengan tawaran pada mereka dengan melakukan pose hingga membuka baju kemudian di tonton oleh para konsumen yang menginginkan vidio tersebut.
Di Filipina, masalah ini bahkan membuat pemerintahnya membuat sebuah organisasi perlindungan anak dalam masalah cyber. Ancaman cyber jenis ini sangat mengacu pada keadaan dimana korbannya akan diculik untuk dijadikan sebagai PSK sesuai pesanan yang menginginkan korban.
Dalam hal keamanan manusia, masalah ini sangat penting untuk diselesaikan karena mengancam kesempatan hidup dan kebebasan para korban untuk melanjutkan hidup mereka. Korban cyber sex trafficking ini, pada umumnya berasal dari daerah miskin yang merasa tergiur akan tawaran uang saat mengikuti keinginan peretas yang melakukan operasi pencarian korban ini.
Cyber sex trafficking ini, semakin berbahaya karena tidak hanya korban yang berasal dari remaja melainkan anak anak yang bahkan berusia 2 tahun yang menjadi sasarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H