Lihat ke Halaman Asli

Muhajir Zaki

Bismillah berkah

Korupsi dan Reformasi

Diperbarui: 23 Desember 2022   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita ketahui bersama bahwasannya Indonesia pada saat orde baru tentu memiliki wajah yang sangat buruk. Indeks presepsi korupsi di Indonesia sangatlah buruk dan tentu hal ini menjadikan Indonesia dianggap sebagai negara yang paling korup di dunia. 

Tetapi pada saat era reformasi tahun 1998 dikenalkan sebuah peraturan baru menganai urusan korupsi ini yang tentu di dalamnya terdapat semangat yang berkobar untuk memberantas korupsi, kebijakan ini tertuang di dalam Tap MPR No. 11 Tahun 1998. Dan tentu regulasinya menjadi regulasi antikorupsi yang menjadikan indonesia lebih baik dari orde baru. 

Tapi tentu korupsi memang terus akan terus muncul bila mana para individu individu yang menjalankan sistem nya saja masih berpatok pada keserahakan untuk mencari uang. akan tetapi ada hal yang menarik untuk bisa dibahas di sini yakni, perbedaan korupsi pada era orde baru dan era reformasi dapat dilihat dari garis vertikal dan horizontalnya. 

Untuk orde baru sendiri korupsi yang sangat luar biasa itu dilakukan terpusat seperti halnya soeharto yang mengeruk kekayaan negara untuk dirinya sendiri. Dan di era reformasi ini malah korupsinya memang tidak banyak dan tidak gila gilaan seperti orde baru tetapi dari seluruh lembaga yang ada pasti ada saja yang melakukan tindak korupsi.

 Contoh permasalahan korupsi di era reformasi ini bila digabungkan dengan konteks ekonomi politik di Indonesia, bisa kita ketahui bersama seorang mantan menteri sosial pada kabinet Indonesia yang tersangkut kasus suap pada bantuan sosial Covid-19. Bansos Covid-19 yang kita kenal tentu ini adalah suatu hal yang sangat amat penting untuk disalurkan karena ini berhubungan dengan ketersediaan pangan masyarakat dalam melawan wabah covid-19. Tetapi korupsi yang dilakukan oleh mantan menteri sosial itu memang sudah sangat luar biasa korupsi dengan total 32,2 Miliyar Rupiah hanya untuk beliau seorang.

Sangat luar biasa sekali beliau ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline