BANK PANIN SYARIAH
Bank Panin Syariah adalah lembaga keuangan syariah yang menerapkan prinsip syariah. Sebelumnya Bank Panin Syariah bernama Bank Harfa. Menunjuk Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/52/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 6 Oktober 2009, dengan ini diberitahukan bahwa Bank Panin Syariah akan mulai beroperasi dan melayani masyarakat dengan produk jasa perbankan syariah pada tanggal 2 Desember 2009.
Bank Panin Syariah hingga saat ini adalah satu-satunya bank syariah di Indonesia yang menerbitkan saham di Bursa Efek Indonesia untuk menarik investor dalam berinvestasi di bank tersebut. Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Bank Panin Syariah direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 8 Januari 2014, sementara tanggal listing nya di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pada tanggal 15 Januari 2014. Bank Panin Syariah sudah bekerjasama dan menunjuk beberapa perusahaan sekuritas dalam proses IPO nya guna menarik investor di pasar perdana, sebelum masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia untuk diperdagangkan di pasar sekunder.
Jumlah saham yang ditawarkan pada saat IPO adalah sebanyak 5 milyar saham baru atau 50% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor Bank setelah penawaran umum, dengan nilai nominal per lembar sahamnya adalah Rp. 100. Bersamaan dengan penerbitan saham, Bank Panin Syariah juga mengeluarkan waran (hak untuk membeli saham pada harga dan jangka waktu tertentu) sebanyak 1 milyar waran Seri 1. Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi efek, sekitar 80% akan digunakan sebagai modal kerja perseroan guna memperkuat struktur pendanaan jangka panjang dalam rangka mendukung ekspansi pembiayaan, serta sekitar 20% untuk pengembangan jaringan termasuk di dalamnya infrastruktur perseroan.. Pembagian dividen kepada para pemegang saham adalah sebesar 10% apabila NPAT (laba bersih setelah pajak) mulai dari 150 milyar – 200 milyar rupiah, dan 15% apabila NPAT lebih dari 200 milyar rupiah.
TOTAL ASET
Perkembangan Bank Panin Syariah cukup pesat, baik sebelum melakukan penawaran umum di Bursa Efek maupun setelahnya. Tiga tahun sebelum melakukan IPO, yaitu tahun 2011, Bank Panin Syariah mencatatkan total aset sebesar 1,016 trilyun rupiah. Angka ini naik hingga 110% atau sebesar 1,119 trilyun menjadi 2,13 trilyun rupiah pada tahun 2012. Sementara pada akhir 2013 atau sebelum IPO, Bank Panin Syariah telah mencatat total aset sebesar 4,05 trilyun rupiah. Ini artinya selama dua kali berturut-turut Bank tersebut mampu melipatgandakan asetnya hingga mendekati dua kali lipat sebelum melakukan penawaran umum saham di Bursa Efek.
Namun kemampuan melipatgandakan total aset ini nampaknya berkurang hingga setengahnya setelah menerbitkan sahamnya di pasar modal. Hal ini dapat dilihat dari jumlah total asetnya yang hanya tercatat sebesar 6,2 trilyun rupiah pada tahun 2014, meningkat hanya sekitar 53% dari total aset pada tahun sebelumnya yang berada pada angka 4,05 trilyun rupiah. Tingkat pertumbuhan jumlah aset Bank Panin Syariah tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Pertumbuhan total aset Bank Panin Syariah ini cukup menarik bagi para investor yang ingin berinvestasi pada efek yang akan diterbitkan oleh bank tersebut pada saat IPO, salah satunya adalah saham. Sebagaimana telah diketahui bahwa saham adalah surat berharga yang mewakili aset perusahaan, maka dengan melihat perkembangan total aset yang dimiliki bank tersebut hingga dua kali lipat cukup menjadi pertimbangan investor untuk menanam modal. Oleh karenanya Bank Panin Syariah ini dinilai cukup menjanjikan sebagai salah satu perusahaan tempat berinvestasi di pasar modal. Terlebih dengan adanya fakta bahwa Bank Panin Syariah hingga saat ini merupakan satu-satunya bank syariah yang menggelontorkan sahamnya di pasar modal syariah. Hal ini tentu dapat memicu sentimen positif dari investor untuk membeli sahamnya pada saat ditawarkan di pasar perdana, terutama investor muslim yang sangat memerhatikan kepatuhan syariah perusahaan tempat mereka berinvestasi.
LABA PERUSAHAAN
Keuntungan yang berhasil dicatat oleh Bank Panin Syariah antara tahun 2010 hingga 2014 cukup fluktuatif. Berdasarkan laporan keuangannya, pada akhir 2011 Bank Panin Syariah meraup keuntungan sebesar 351 juta rupiah setelah mengalami kerugian di tahun sebelumnya. Angka yang cukup kecil untuk sebuah lembaga perbankan. Namun angka ini melonjak cukup besar pada tahun selanjutnya. Terbukti dengan tercatatnya saldo laba akhir periode sebesar 35,4 milyar rupiah pada akhir 2012. Artinya bank tersebut mengalami kenaikan laba hingga 1000,7% dari tahun sebelumnya.
Pada tahun selanjutnya angka ini menurun menjadi 25,9 milyar rupiah atau sekitar 26,58% dari tahun 2012. Namun angka tersebut kembali naik pada akhir 2014 setelah pengumuman IPO dan penawaran saham bank menjadi 96,9 milyar rupiah atau naik sebesar 272,8%. Kenaikan laba Bank Panin Syariah dapat diringkas dalam tabel berikut ini :