Lihat ke Halaman Asli

Kurangnya Perhatian Pemerintah terhadap Sektor Unggulan Pertanian di Desa Jenne Maeja Dusun, Pollo Salu

Diperbarui: 14 Juni 2022   23:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pertanian adalah kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem. Menurut Van Aarsten (1953), pertanian adalah digunakannya kegiatan manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan atau hewan yang pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakkan tumbuhan dan atau hewan tersebut. Kata pertanian juga didefinisikan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Enrakang (2013), sebagai kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual / ditukar atas resiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga).

Dusun Pollo Salu adalah salah satu Dusun yang ada di Desa Jenne Maeja, Kacamatan Ponrang Selatan. Sebagian besar penduduk di Desa ini bersuku daerah suku asli Luwu. Kekayaan alam yang berlimpah serta hamparan tanah yang luas membuat desa ini bisa terbilang cukup maju. Rata-rata mata pencaharian masyarakat di Desa Jenne Maeja, terutama di Dusun Pollo Salu bekerja sebagai petani. Selain bertani, berkebun juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang ada di Dusun ini.

Dengan adanya kemajuan  ilmu pengetahuan & tekhnologi (IPTEK), para petani memanfaatkan hal tersebut  untuk mempermudah mereka dalam mengerjakan perkerjaan dibidangnya masing-masing. Meskipun demikian, para petani di Dusun ini masih mengalami masalah yaitu terkendala di pemasokan pupuk yang terbatas bagi kelompok tani serta harga racun untuk membasmi hama-hama yang kurang relevan dengan harga jual hasil panen (jika dikalkulasikan).

"Intinya, kendala para petani di Dusun ini ada pada keterbatasan pembagian pupuk dari BUMDES ke kelompok tani yang apabila ketika  kelompok tani membeli pupuk diluar dari BUMDES, maka akan mendapat selisih harga yang cukup jauh, serta mahalnya harga racun pembasmi hama yang akan mempengaruhi bagus tidaknya hasil panen." Ujar bapak Supriadi, Sekertaris Desa sekaligus kelompok tani di Dusun Pollo Salue.

Berangkat dari masalah yang ada seharusnya pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait harga eceran tertinggi pupuk agar tidak ada pihak yang mencari keuntungan dari sulitnya mendapatkan pupuk. Karena tidak kita pungkiri bahwa ada saja pihak yang memanfaatkan situasi kesulitan yang dihadapi parah petani.  Dan juga memberikan pembinaan kepada parah petani terkait pembuatan pupuk organik hingga penggunaan pupuk organik pengganti pupuk kimia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline