Lihat ke Halaman Asli

M Yusuf

Traveller Blogger Copy writer Conten writer

Tamu yang Baik Menjaga Nama Baik

Diperbarui: 20 Januari 2021   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: gapyear.com

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki alam yang indah dan tak kalah dengan negara yang lain. Memiliki alam yang indah seperti pantai, laut, gunung dan bangunan yang bersejarah. 

Terutama di pulau Bali yang merupakan pulau favorit bagi wisatawan dalam negeri dan luar negeri yang menyimpan kekayaan alam dan pemandangannya yang indah. Ini salah satu tujuan kenapa Bali merupakan destinasi wisata. 

Tak hanya itu Bali juga terkenal dengan kebudayaannya yang unik serta memiliki masayarakat yang ramah pula. Biaya kehidupan di Bali pun murah di bandngkan dengan negara lain.

Maka dari itu kita sebagai warga negara Indonesia harus menjaga nama baik dan menghormati daerah kita masing-masing. Jika kita datang atau berkunjung ke suatu daerah tujuan sebagai wisatawan atau tamu, sebaiknya menghormati norma-norma, kebudayaan dan hukum yang berlaku di daerah tersebut agar dapat bersosialisai dengan penduduk setempat. 

Juga harus jelas apa tujuan dan maksud untuk berkunjung ke daerah tersebut apakah untuk berlibur atau bekerja dan di sertai pula dengan dokumen diri dan dokumen penglengkap lainnya untuk masuk ke daerah tersebut apalagi daerah tujuan yang kita kunjungi itu sudah beda negara.

Seperti kita ketahui belakangan ini sedang heboh berita di sosial media twitter yaitu adanya seorang perempuan bernama Kristen Gray WNA (warga negara asing) yang berasal dari Los Angeles, Amerika Serikat yang sedang berkunjung ke Bali. 

Di akunnya menjelaskan bahwa ia tinggal di Bali selama pandemi dan mengajak warga asing lain nutuk menetap di Bali. Setelah di selidiki lebih lanjut adanya kemungkinan menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dan visa izin tinggalnya sudah tidak berlaku lagi.

Hal ini merupakan tidakan yang salah dan tidak boleh di lakukan WNA tersebut serta sekarang sedang di lakukan pencarian oleh pihak yang berwajib dan meminta oknum tersebut untuk datang ke kantor imigrasi guna di minta keterangan serta Untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah di lakukan. 

Setelah mengetahui dirinya sedang heboh di media sosial dan sedang di cari pihak yang berwajib wanita itu langsung menghapus status dan menutup kolom komentar di sosial medianya. 

Dugaan sementara yang bersangkutan adalah sudah tidak berlakunya izin tinggal di Insonesia dan tidak membayar pajak. Apabila terbukti bersalah dalam tindakan pelanggaran imigrasi kemungkinan oknum tersebut akan di deportasi ke negara asalnya.

Merurut pendapat saya wisatawan dalam negeri maupun luar negeri yang mengunjungi ke suatu daerah tujuan yang di sukai harus terlebih dahulu mencari tau tentang daerah tersebut dan menghormati tentang budaya norma-norma dan hukum yang berlaku di daerah tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline