Lihat ke Halaman Asli

Muh Asad

Mahasiswa

Keunggulan LAZ Corporate (Perusahaan)

Diperbarui: 24 Maret 2023   01:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lembaga pengelola zakat di Indonesia kini sudah mulai banyak, tercatat pada laman kemenag.co.id data lembaga zakat hingga januari 2023 sebanyak 67 badan pengelola zakat tingkat provinsi. Dalam artian bahwa perkembangan lembaga zakat ( BAZNAZ dan LAZNAZ ) berjalan sesuai apa yang di harapkan ini juga tidak lepas dari kontribusi pemerintah ( kemenag ) yang mengatur  jalannya sistem pengelolaan zakat sehingga bisa seperti sekarang ini.

Dari berbagai jenis Lembaga pengelola zakat ini semua memiliki keunggulan masing-masing tetapi memiliki tujuan yang sama, nah dari beberapa lembaga pengelola zakat ini saya lebih terpusat pada Lembaga Amil Zakat yang bersifat corporate ( LAZCorporate ) karena pada perusahaan ini tidak hanya mementingkan keuntungan dalam usaha namun juga ikut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat demi kepentingan terbaik mereka. 

Harapan saya tidak hanya pada LAZCorporate tetapi juga pada lembaga-lembaga zakat yang legal menurut ketentuan undang-undang yang ada di Indonesia ini bisa tetap mempertahankan kinerja mereka sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelolaan zakat tetap terjaga dan berkesinambungan demi kemaslahatan bersama. 

Penulis

Muh. As'ad 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline