Lihat ke Halaman Asli

Ketika Legalitas Dipertanyakan?

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_235780" align="alignleft" width="259" caption="MIlik Indonesia...(atriumhosting.com)"][/caption]

Legalitas...??

Kemarin saya menjadi tempat curhat seorang temen lagi, byasalah walaupun bukan seorang psikolog, teman-teman cewek saya banyak yang menganggap bahwa saya cocok sebagai tempat curhat..maklumlah sebagai orang yang dilahirkan dengan tampang yang imut-imut, otomatis  cewek pun teduh banget kalo curhat ke saya, heheheh (yang ini narsis.com)

Ceritanya begini, temen saya menganggap cowoknya mempunyai selingkuhan, karena setiap kali cowoknya diajak untuk kenalan sama orang tuanya, pasti saja menolak, dan ketika dipertanyakan lebih lanjut cowoknya selalu menghindari pertanyaan yang menjurus kearah keseriusan dan ketika facebook cowoknya dya invite dengan status hubungan IN Relationship With...selalu saja di Ignore sama cowoknya, dengan alasan malas pamer, padahal temen sya  itu butuh kejelasan status facebook itu karena bisa dijadikan bahan bukti ke teman-temannya yang selalu nganggep dia belum punya pacar.

Nah..dipoint ini saya tersadar, bahwa ketika kita ribut dengan masalah perbatasan dengan Malaysia atau ketika Malaysia mengklaim makanan dan budaya Indonesia sedangkan kita sudah mengenal makanan dan budaya itu sejak kita masih kecil, ternyata makanan yang kita konsumsi dan budaya yang kita dinikmati itu belum legal menjadi budaya kita karena secara keabsahan hukum internasional, bahwa hak paten itu harus ada dan menjadi syarat wajib untuk diakui menjadi hak sesorang atau negara...

Untuk Masalah Pacar yang tidak diakui saja kita sudah menjadi sensitif, apalagi urusannya dengan hal yang sedemikian luas dan berbenturan dengan budaya serumpun, yang memang hampir mirip pola tingkah budayanya...

Dan sedikit menjadi sangat geregetan ketika Negara ini faktanya sangat menganggap enteng masalah yang kayak gini, seringkali politisi berujar bahwa Indonesia adalah negara hukum sedangkan masalah legalitas saja mereka terasa lamban untuk mengurusnya, kalau saya boleh sedikit bersoudzon, bahwa permaslahan legalitas tidak bisa diproyekkan secara pribadi ataupun secara kelompok sehingga tidak ada keuntungan secara pribadi bagi mereka, karena mekanismenya hanyalah pengajuan dan  selanjutnya diplomasi saja yang berfungsi, bukan dana atau proyek yang besar.

Bayangkan saja, UNCLOS tahun 1982 saja belum selesai di ratifikasi sampai tahun 2010 ini dan budaya-budaya serta makanan khas indonesia baru ribut di usul pengajuan ke Unesco nya setelah ribut-ribut dimedia dan berbagai blog membahas isu ini..bayangkan saja kalau sudah semua budaya indonesia diklaim oleh malaysia, selanjutnya baru kita ribut-ribut.. bakalan gigit jari kita, karena semua makanan kita menjadi khas negara lain dan kita harus membeli hak paten untuk menyebarkannya di Indonesia..

Beginilah kita, hanya bisa geregetan karena kita bukan siapa-siapa..hanya bisa teriak dan tak mungkin didengar.

Karena kita Gak punya legalitas bersuara di negeri ini, walaupun Undang-undang mengaturnya, saya rasa itu hanyalah kata-kata kosong yang tak bernilai dibalik semua kepentingan kapitalis yang menyelimuti, hanya bisa sedikit berdoa semoga Intelijen yang dicurigai Bang Asa itu benar-benar kaki tangan presiden dan mempuyai nurani, jangan hanya bisa memuja pimpinannya tapi ketika ada keluh kesah dari rakyat yang tak punya legalitas bersuara ini cobalah untuk didengar..

Terima kasih

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline