Lihat ke Halaman Asli

Ujian Nasional, Tak Seperti Hantu Lagi

Diperbarui: 3 April 2018   08:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tribunnews.com

Mungkin di kalangan masyarakat sendiri ujian nasional (UN) tidak asing lagi di telinga para pendengarnya, baik kalangan siswa-siswi sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas yang pernah mengalami bangku sekolah dulu sampai anak cucunya sekarang. Ujian nasional sendiri sudah mengalami perubahan beberapa kali yang tidak terlepas juga dari kurikulum pendidikan yang ikut diganti.

Pemerintah terus mengenjot pendidikan di imdonesia dengan mengevaluasi dan menyempurnakan ujian demi memperbaiki tingkat pencapaian keseluruhan sistem pendidikan. Coba kita mengulas lagi sejarah tentang ujian nasional dari tahun ke tahun.

1. Periode 1950-1965

Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan ujian penghabisan. Materi yang diujikan terstruktur oleh departement pendidikan dan kebudayaan pada saat itu dalam bentuk esai atau isian. Setelah ujian selesai jawaban-jawaban ini akan dikoreksi oleh rayon-rayon terdekat yang sudah ditugaskan.

2. Periode 1965-1971

Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan ujian negara. Waktu dan materi ujian ditentukan oleh pemerintah pusat artinya bahan yang diujikan adalah materi yang sudah diberikan oleh pendidik kepada siswa-siswinya.

3. Periode 1972-1979

Pada periode ini, pemerintah pusat cuma menyusun pedoman dan panduan ujian nasional yang bersifat umum. Sementara penyelenggaraan ujian nasional ini dilakukan oleh lembaga pendidikan, Waktu dan materi yang dapat disesuaikan pemerintah pusat memberikan wewenang lembaga pendidikan untuk mengoreksi dan mengajukan materi-materinya ke dalam soal ujian.

4. Periode 1980-2001

Pada periode ini, ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) pada tahap ini siswa-siswi di tentukan kelulusannya oleh kombinasi nilai EBTANAS yang dikoordinasi oleh pemerintah pusat dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah serta ditambah dengan nilai ujian harian yang tertera dalam buku rapot.

Dalam periode ini disebut dengan DANEM (Daftar EBTANAS Murni) yaitu hasil EBTANAS yang apa adanya tanpa ada nilai tambahan dari guru. Namun kelulusannya di lihat berdasarkan nilai rata-rata seluruh pelajaran yang telah diujikan oleh pengajar kepada siswa-siswi. Walaupun ada nilai di bawah rata-rata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline