Lihat ke Halaman Asli

MEA... Merugikan atau Menguntungkan?

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antar Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN telah sepakat tentang perjanjian MEA tersebut. Pada KTT ASEAN ke 12 pada tahun 2007, para pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang di usulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah kawasan ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja tampil dan aliran modal yang lebih bebas. MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi, mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas, memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN sebagai langkah awal untuk mewujudkan MEA. Namun kebijakan MEA tersebut dapat merugikan ekonomi Indonesia. Pasalnya Indonesia akan menjadi pasar bagi negara-negara di ASEAN. Dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa ini akan menjadikan Indonesia sebagai pasar yang besar dan mengarah ke perilaku konsumtif. Negara negara di ASEAN memiliki pasar di negaranya masing masing dan tidak sebesar yang ada di Indonesia. Pasar di Indonesia telah di suplai oleh pengusaha domestik dan bila MEA telah berlaku, maka semua negara bisa mensuplai barang ke Indonesia dengan bebas dan akan merugikan pengusaha domestik, terlebih lagi jika mereka kalah dalam kualitas barang yang di produksi. Dan Indonesia bila ingin menyuplai barang ke luar, akan memasuki pasar yang kecil, yang tidak sebesar di Indonesia.MEA juga memungkinkan dapat menggusur pelaku usaha kecil seperti koperasi, UMKM serta pasar-pasar tradisional. Inilah yang perlu kita antisipasi agar kita juga dapat bersaing dengan negara negara di ASEAN. Maka kita harus berani berbisnis di luar negeri, tidak hanya di dalam negeri saja sehingga daya saing kita tidak hanya itu itu saja. Kita harus percaya bahwa ada peluang yang bisa kita raih dalam MEA tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline