Berikut ini adalah pasal-pasal ketenaga kerjaan yang seharusnya dimuat (Menurut bos diktator).
Pasal 1
Atasan tidak pernah salah.
Pasal 2
Jika atasan melakukan kesalahan, maka aturan kembali ke pasal 1.
Semoga menghibur, salam.. :)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI