Lihat ke Halaman Asli

H. Muchtar Bahar

Ingin hidup lebih lama untuk berbagi

In Memoriam, Inyiak H. Yul Arnis Datuk Malika Nan Tinggi

Diperbarui: 21 Juni 2021   13:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

istimewa

Meliwati Palupuah menuju Nagari Sipisang Nan Tujuah,  ingat atas kehilangan seorang tokoh adat Minang, baru beberapa minggu lalu di panggil Illahi Rabby.  Beliau adalah H. Yul Arnis Datuk Malika  Nan Tinggi, meninggal  hari  Senin 7 Juni 2021 ba'da Shubuh. Saya sebagai rang "sumando" dan  masyarakat adat Kabupaten Agam Sumatera Barat, terkejut. atas meninggal nya beliau  Beliau adalah Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam H. Yul Arnis Datuak Malika Nan Tinggi, meninggal di Rumah Sakit Ahmad Muchtar, Bukittinggi dan  dimakamkan hari itu  di kampung halaman nya Batang Palupuah, Kecamatan Palupuh.

Sebelum berangkat ke Padang dari Jakarta, informasi ini beredar dengan cepat di medsos DPP TKS Palupuah,  medsos Kampuang Santri, Lawang, medsos   Anak Nagari Sipisang dan media elektronik on line lain, muncul juga di media  cetak di Sumatera Barat.

Adelya Sauga anak almarhum berharap agar diberikan maaf atas kemungkinan kersalahan  sengaja atau tidak, selama ayahanda nya, diberikan amanah mennjadi ketua LKAAM Kabupaten Agam.   Dikemukakan oleh anaknya bahwa beliau sangat serius menjalankan amanah sebagai Ketua LKAAM, sesudah dilantik kembali menjadi Ketua LKAAM periode 2017-2022, beliau  dengan intensif melakukan konsolidasi dan penguatan kapasitas organisasi LKAAM  di tiap Kecamatan.

Ust Sevenday Khatik Mantari, Pimpinan Madrasah Awaliah Ibtidaiyah Tarbiyah di Jorong Gajah Mati, Lawang,  yang menjadi sahabat anak almarhum merasakan kehilangan tokoh adat di Kabupaten Agam ini. Ust. Savenday menyebut almarhum sebagai"Tokoh utama Adad, Minang di Kabupstenn Agam".

Demikian juga Jamilus Dt Rajo Pengulu Kampuang, Pengulu dari Salah Satu Dari delapan Penghulu  Suku Tanjung di Lawang, menyampaikan rasa duka yang dalam, dengan harapan akan diperoleh pelanjut LKAAM  di Kabupaten Agam.  Sangat  mendambakan  agar "Adat Bersendi Syara' dan Syarak Bersendi Kitabullah (ABS SBK), lebih diterapkan dalam kehidupan keseharian masyarakat Minang dapat menjalankan dengan optimal. Tidak sebatas dalam acara-acara penikahan, seperti ketika acara pernikahan, menerima amanah kelahiran anggota keluarga atau ketika meninggal,  "tagak penghulu" serta kegiatan seremonial lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline