Lihat ke Halaman Asli

Muchammad Romadhoni

mahasiswa aktif UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

"Indonesia dan Demokrasi Pancasila"

Diperbarui: 19 November 2022   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani "Demokratia" yang berarti kekuasaan Rakyat. Demokrasiberasal dari kata "Demos" dan "Kratos". Demos yang memiliki Arti rakyat dan Kratos yang memilikiarti kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Demokrasi adalah gagasan ataupandangan hidup yang Mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang samabagi semua Warga negara.

Demokrasi dimulai di Indonesia pada awal abad ke-20. Pada masa Etap, Indonesia tetap menjadi jajahan Belanda, dan gagasan demokrasi modern dari Barat mulai masuk ke Indonesia.

Dalam suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan diarahkan menurut kehendak rakyat. Keinginan dan kehendak rakyat harus dipenuhi, dan pemerintahan diarahkan menurut konstitusi, yang menjadi pedoman dan pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan rakyat. Pengambil keputusan memperhatikan semua keinginan orang yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili keinginan yang berbeda dari orang yang berbeda. Misalnya, jika masyarakat memiliki keinginan yang kuat untuk menyampaikan pendapatnya secara terbuka, maka pemerintah dan DPR akan membuat undang-undang yang mengatur tentang pengumpulan pendapat secara terbuka.

Dalam negara demokrasi, semua bidang dikelola berdasarkan asas keadilan, termasuk perekonomian. Semua warga negara berhak atas kehidupan yang wajar. Pemerintah berkewajiban membantu fakir dan miskin. Mengharapkan adanya pemerataan pendapatan di antara warga negara Indonesia. Misalnya, pemerintah giat menciptakan lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa memperoleh penghasilan. Ada empat kebebasan penting dalam negara demokrasi, yaitu: kebebasan beragama, kebebasan pers, kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul.

Demokrasi Keempat kebebasan tersebut merupakan hak asasi manusia yang keberadaannya harus dijamin oleh negara. Namun, seseorang harus bertanggung jawab atas implementasinya. Artinya, kebebasan setiap warga negara tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada. Kebebasan yang meningkat adalah kebebasan tanpa batas. Ini adalah kebebasan yang dibatasi oleh aturan dan kebebasan yang dimiliki orang lain. Ada beberapa bentuk demokrasi di Indonesia:

Demokrasi parlementer (195-1959) Demokrasi parlementer adalah sistem demokrasi dimana parlemen merupakan pusat pemerintahan. Demokrasi terpimpin (1959-1965) Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan dimana semua kebijakan atau keputusan yang dibuat dan dilaksanakan berpusat pada satu orang yaitu kepala pemerintahan. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru (1965-1998) Era Orde Baru ini disebut juga dengan Demokrasi Pancasila, menjadikan Pancasila sebagai landasan demokrasi. Demokrasi Reformasi (1998-sekarang) Berakhirnya 32 tahun kekuasaan Orde Baru melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan Era Reformasi. Masa reformasi merupakan fase demokrasi dimana kita kembali pada prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti: Pemilihan langsung, kebebasan pers, desentralisasi dan hak-hak dasar warga negara lebih terjamin. Rekrutmen politik partisipatif dilakukan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di Indonesia, sistem demokrasi mulai dihidupkan kembali sejak era Orde Baru (1966), yang dimulai pada era Soeharto ketika rakyat Indonesia memutuskan kepemimpinan negara melalui pemilihan umum yang disebut louvers (langsung, umum, liberal, rahasia). karena mereka terlibat langsung. Alam. Selain itu, lembaga perwakilan rakyat seperti DPR dan MPR baik di pusat maupun di daerah sudah mulai menunjukkan fungsinya sebagai cerminan suara rakyat. Namun, praktik demokrasi di era ini jauh dari yang terbesar, karena sistem represif dan militeristik rezim Suharto, terutama terhadap kelompok minoritas dan agama. Namun, selama ini prinsip atau sistem demokrasi merupakan pilihan yang tepat mengingat masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat pluralistik. nilai-nilai pancasila dan demokrasi pancasila berdasarkan 19
Oleh karena itu, 5 konstitusi lebih kecil kemungkinannya untuk diterapkan di Indonesia dibandingkan konsep demokrasi liberal, kapitalis, dan terkelola yang ditemukan dalam catatan sejarah. sistem pemerintahan dengan tingkat keamanan tertinggi. Tidak diterapkan untuk perjalanan nasional. di Indonesia.

Demokrasi Pancasila merepresentasikan realitas masyarakat Indonesia yang menunjukkan kebhinekaan dan kemajemukan budayanya dengan tetap mengedepankan budaya gotong royong dan persatuan lintas perbedaan. Menerapkan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat yang begitu kita kenal di masyarakat, demokrasi Pancasila bertujuan untuk mengutamakan kerukunan, keseimbangan, dan keamanan nasional di atas kepentingan individu dan kolektif. Itu juga buktinya.

Sejak awal Reformasi, konsep demokrasi semakin populer. Hal ini tercermin dari kebebasan pers dan kebebasan berekspresi saat mengkritisi pemerintah. Pencabutan larangan ekspresi budaya Tionghoa oleh Abdurrahman Wahid, presiden keempat Republik Indonesia, menunjukkan bahwa prinsip demokrasi Pancasila masih dituntut oleh negara. Namun di sisi lain, era reformasi juga membawa dilema bagi negara. Salah satunya adalah kebebasan berbicara sering disalahgunakan sebagai penegasan identitas kelompok tertentu yang berpihak pada mayoritas. Tentu hal ini menjadi persoalan lain bagi negara ini dan dapat melanggar hakekat demokrasi Pancasila. Sebagai contoh, kami mencatat bahwa banyak konflik berdasarkan perbedaan agama dan budaya di masyarakat, meningkatnya ujaran kebencian terhadap minoritas, ideologi intoleran, dan maraknya kejahatan teroris. Pada tataran nasional dan politik, negara demokrasi Indonesia tentu menjadi perhatian terutama dalam hal penegakan hukum. Di antara pelanggaran HAM lainnya, terlihat kurangnya upaya publik yang terlibat dalam penyusunan berbagai undang-undang seperti revisi undang-undang KPK, RKUHP, dan keberadaan undang-undang ITE. Pembela HAM, beberapa terbitan Perpu yang tidak berdasarkan penelitian objektif, dll. Ini sangat ironis. Karena kedaulatan ada di tangan rakyat dan partisipasi masyarakat mutlak diperlukan dan merupakan kunci dari demokrasi itu sendiri.

Apalagi melihat iklim politik saat ini, banyak politisi yang memanfaatkan isu SARA untuk menyerang lawan politik dan memenangkan legitimasi bagi rakyat. Oleh karena itu, contoh di atas dapat merusak demokrasi Pancasila dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kita seakan lupa bahwa negara ini kuat karena terbuat dari perbedaan.

Lantas bagaimana demokrasi Pancasila tetap lestari sebagai asas negara dan kemasyarakatan? Sebagai negara demokrasi, negara harus memperhatikan aspirasi dan suara rakyatnya (khususnya kelompok minoritas). Karena dalam sistem demokrasi rakyat memiliki kekuasaan penuh terhadap pemerintah dan itu dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, untuk mewujudkan demokrasi yang bebas, adil, dan tulus, keputusan kepemimpinan harus diambil melalui hak pilih universal yang sepenuhnya menyerap aspirasi rakyat. Atau kata kuncinya adalah ortodoksi. Dengan kata lain, legitimasi adalah ukuran apakah prinsip-prinsip demokrasi dilaksanakan dengan baik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline