Berawal dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP yang isinya mengatur tentang gaji personil BPIP yang dianggap sangat fantastis, akhirnya issu itu menggelinding berkeliaran menyasar ke berbagai personal.
Dalam Perpres itu ditentukan besaran hak keuangan personal BPIP yaitu Ketua Dewan Pengarah (Megawati) mendapat hak keuangan Rp 112.548.000, Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000, Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000, Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000, Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000, Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000.
Diawali dari polemik pro dan kontra terhadap besaran penghasilan yang diterima para dewan pengarah dan anggota BPIP, akhirnya para elit atau tokoh nasional saling balas pernyataan dan tuduhan.
Salah satu anggota dewan pengarah BPIP Mahfud MD saat memberikan siaran pers, meluruskan bahwa uang 100 juta yang ramai di media itu bukan gaji pokok, tetapi itu total penghasilan yang diterima yang komponenya terdiri dari Gaji Pokok, tunjangan dan fasilitas operasional. Menurut Mahfud MD, penghasilan 100 juta untuk tingkat setara dengan pejabat negara itu termasuk kecil. Begitu papar Mahfud MD. Selanjutnya Mahfud MD merasa diperlakukan tidak adil oleh nitizen
Banyak tokoh yang mengkritik soal gaji personil BPIP, diantaranya muncul dari Amin Rais yang dikenal tokoh paling banyak mengkritik walaupun sering kali kritiknya kurang logis dan kurang berbasis data. Amin Rais menganggap tidak logis atau tidak masuk akal. personil BIP hanya ongkang ongkang masak di gaji 100 juta. Begitu kritik Amin Rais. Mahfud MD juga mengaku mendapatkan meme dari seorang kader PKS yang bertulisan 'Saya Pancasila, Saya Rp 100 Juta'. Padahal anggota PKS itu kerap ke rumahnya untuk berdiskusi bersama.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengatakan kekecewaaanya terhadap sikap Mahfud MD yang dianggap terlalu depensif. Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan kasihan kepada personil BPIP sudah sepuh malah jadi sasaran kemarahan publik ditambah komentar komentar Mahfud MD yang terlalu mempertahankan diri. Lebih baik Mahfud MD mengembalikan uang ke kas negara dari pada mengeluarkan komentar yang jusru hanya akan melahirkan ketidak simpatisan kepada mahfud MD. Itulah kira kira yang dimaksudkan Drajad Wibowo.
Atas saran untuk mengembalikan gaji, Mahfud MD mempertanyakan siapa saja tokoh yang pernah mengembalikan gaji yang didapat. Menurutnya, tidak ada satu pun tokoh yang pernah mengembalikan karena tidak terdapat mekanisme pengembalian. Misalnya Pak Hidayat Nur Wahid yang dianggap paling bersih pernah kembalikan gaji nggak? Amien Rais pernah mengembalikan gaji nggak? Siapa coba? Menteri nggak ada? Karena nggak ada mekanisme pengembalian gaji itu," ujar Mahfud.
Atas kritik tersebut, Mahfud MD melontarkan pernyataan dengan mempertanyakan kalau ada uang yang diduga kuat hasil korupsi masuk ke rekening tokoh sampai mencapai 600 juta, tokoh tersebut tidak pernah mengembalikan atau menolak. Publik juga tidak pernah di persoalkan. Kita semua sudah bisa menebak kepada siapa arah pernyatan Mahfud tokoh yang dianggap rekeningnya dimasuki uang yang diduga kuat hasil dari korupsi tersebut.
Saking jengkelnya, Mahfud MD yang selama ini terkesan santun dalam berbicara dan bersikap, ternyata setelah di "bully" dengan issu penghasilan di Dewan pengarah BPIP akhirnya mengeeluarkan tuduhan yang dianggap tidak proporsional atau salah. Mahfud mengatakan anggota DPR menerima uang 1 Milyar tetapi tidak ada yang mengungkit ungkit. Mahfud MD juga memberikan penjelasan panjang lebar bahwa uang 100 juta yang diterima itu uang halal/ sah. Tetapi kenapa kok selalu diributkan.
Tidak selesai sampai disitu, Mahfud MD juga melontarkan pernyatan kepada salah satu partai yang mengatakan bahwa partai tersebut telah menghasilkan 2 koruptor.
Publik juga sudah paham, maksud Mahfud MD mengatakan hal tersebut, agar partai tersebut tidak usah banyak "bacot" mempersoalkan uang yang di terima personil BPIP yang jelas jelas uang halal /sah. Apa anda gak malu, satu sisi partai anda mengkritisi uang yang diterima personil BPIP yang jelas jelas halal tetapi di sisi lain partai anda sudah menghasilkan 2 orang koruptor, begitu kira kira yang dimaksudkan Mahfud MD.