Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi blockchain dan cryptocurrency telah menjadi topik hangat di dunia keuangan. Salah satu aspek yang mungkin belum kamu sadari adalah bagaimana mata uang digital ini bisa menjadi solusi bagi pekerja migran Indonesia, terutama dalam hal remitansi atau pengiriman uang ke kampung halaman. Di tengah biaya transfer internasional yang mahal dan proses yang rumit, apakah cryptocurrency bisa menjadi jawaban yang lebih efisien?
Tantangan Remitansi Tradisional
Bagi pekerja migran Indonesia, pengiriman uang ke keluarga di tanah air sering kali menjadi kebutuhan utama. Namun, proses remitansi tradisional melalui bank atau layanan transfer uang internasional seperti Western Union atau MoneyGram kerap kali memakan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, keterbatasan akses ke perbankan formal, terutama bagi mereka yang bekerja di negara-negara dengan sistem perbankan yang kurang berkembang, semakin memperumit situasi.
Rata-rata biaya pengiriman uang internasional berkisar antara 5 hingga 7% dari jumlah yang dikirim. Bagi pekerja migran dengan pendapatan terbatas, angka ini terasa cukup besar. Belum lagi jika kamu harus mengirim uang secara rutin, biaya ini bisa menjadi beban yang menguras kantong.
Baca juga: "Culture Shock" di Negeri Sendiri
Cryptocurrency Sebagai Alternatif
Di sinilah cryptocurrency bisa menjadi solusi alternatif. Dengan teknologi blockchain yang mendasarinya, mata uang digital memungkinkan transfer uang secara langsung, tanpa perantara seperti bank atau layanan remitansi tradisional. Artinya, kamu bisa mengirim uang dari satu negara ke negara lain dalam hitungan menit atau bahkan detik, dengan biaya yang jauh lebih rendah.
Beberapa keuntungan utama penggunaan cryptocurrency untuk remitansi antara lain:
Biaya Rendah
Salah satu daya tarik utama cryptocurrency adalah biayanya yang jauh lebih murah dibandingkan layanan remitansi konvensional. Sebagai contoh, biaya pengiriman menggunakan Bitcoin atau stablecoin seperti USDT sering kali hanya sebesar pecahan kecil dari biaya yang dikenakan oleh bank atau penyedia layanan remitansi.