Lihat ke Halaman Asli

Muamar Sidiq

MAHASISWA

Hukum Itu Kepentingan Pribadi

Diperbarui: 22 September 2024   21:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

"kebahagiaan seseorang adalah kebaikan tertinggi di alam semesta, dan hal itu dapat diperoleh dengan ketenangan dan kebebasan"_Epicurus

Lahir di Pulau Samos dan membuat madzhab epicureanisme. Dalam ajarannya, Epicurus mengatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya. Di sisi lain, Epicurus pun menambahkan "manusia lahir dengan sifat individualistik". Makna individual disana tidak dapat dipahami dengan makna harfiah. 

Makna individualnya adalah negara yang membuat aturan harus bisa mengakomodir kepentingan dari setiap warga negaranya. Kemudian negara harus bisa meminimalisir kekerasan dalam proses pengambilan keputusan/aturan. Teori Epicurus ini tercetus ketika Yunani pada zaman itu terjadi peperangan antar kota/polis, yang akibat dari peperangan itu melahirkan suatu kesengsaraan bagi manusia. Kajian hukum yang relate dengan ajaran Epicureanisme:

  • Kajian hukum historis-sosiologis
  • Kajian hukum struktural dan tatanan masyarakat
  • Kajian hukum dengan type masyarakat
  • Type masyarakat yang menonjolkan faktor kelompok
  • Type masyarakat yang menempatkan faktor kelompok dan individu sama rata
  • Type masyarakat yang tidak menekankan faktor kelompok dan individu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline