Lihat ke Halaman Asli

Felix Tani

TERVERIFIKASI

Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Ade Armando Dipecat dari Etnis Minangkabau, Mengapa?

Diperbarui: 9 Juni 2020   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ade Armando, akademisi UI (Foto: mediaindonesia.com/susanto)


 
Surat Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada kepada Menkominfo, Johnny G. Plate, yang meminta penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Playstore, ternyata berdampak "pemecatan" Ade Armando, akademisi UI  dari kewargaan etnis Minangkabau. (1).

"Pemecatan" dilakukan oleh Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Irfianda Abidin. Bunyi kalimat pemecatannya begini:  "... menyatakan membuang dan mencoret status orang Minang, Ade Armando dan sederet nama lainnya yang sering menista Islam." (2)  

"Pemecatan" itu tampaknya dipicu tanggapan sinikal Ade terhadap surat Gubernur Sumbar tadi. Di laman Facebooknya dia menulis: "Dengan desakan agar ada penghapusan Injil berbahasa Minang tersebut, kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pintar dari Sumatra Barat, kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?"

Ade sendiri menanggapi santai "pemecatan" dirinya sebagai orang Minang.  Katanya, kalau tidak boleh pakai identitas etnis Minang, ya sudah, pakai identitas Indonesia saja.  

Tapi tak urung dia meragukan kapasitas Irfiandi Abidin sebagai representasi orang Minang. 

Menurut Ade, Irfiandi Abidin itu adalah Ketua Dewan Syuro Majelis Mujahidin Pusat.  Pernah juga menjabat Ketua Umum Penegakan Syariat Islam Kota Padang (2019). Lalu menjadi Ketua Forum Masyarakat Minang yang memberangkatkan jamaah mengikuti Aksi 212 (2016) di Jakarta.  Dia juga caleg gagal (2019) dari Partai Bulan Bintang. (3)

Dengan segala predikatnya itu, menurut Ade, Irfiandi tidak pantaslah mewakili orang Minangkabau.

Ketimbang mempersoalkan "pemecatan" dirinya sebagai orang Minang, dalam video yang diunggahnya di Youtube-Cokro TV, Ade menilai lebih perlu mempertanyakan isi surat Gubernur Sumbar.  

Menurut Ade, permintaan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minang itu mengindikasikan "keterbelakangan" Sumatera Barat. (3) Maksud Ade, permintaan itu tak ada logikanya.

Hal "keterbelakangan" itu digugatnya mengingat Sumatera Barat sejak lama terkenal sebagai lumbung pemikir kebangsaan yang cerdas.  Dengan nasionalimenta yang tak perlu diragukan lagi.

Penolakan terhadap aplikasi Kitab Suci Injil Berbahasa Minang menurut Ade, kalau disimpulkan dari isi videonya,  sama sekali tidak mencerminkan "kecerdasan Minangkabau".  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline