Lihat ke Halaman Asli

Felix Tani

TERVERIFIKASI

Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Dahlan Iskan Cetak Sawah Fiktif atau Faktual?

Diperbarui: 10 Juli 2015   09:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dahlan Iskan tengah berburu tikus dengan metode pengasapan dalam program "BUMN Peduli Penyelamatan Hasil Panen" bersama petani di Sidoluhur, Godean, Sleman, D.I. Yogyakarta/TRIBUN JOGJA 

Klarifikasi Dahlan Iskan (DI) soal kasus sawah “fiktif” di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang mengantarnya ke kursi saksi di Bareskrim (“Gardu Dahlan (GD) 7”, Jawa Pos (JP) 1/7/15), menimbulkan pertanyaan mendasar tentang obyek kasus dugaan korupsi itu

Apakah sawah Ketapang itu “fiktif” atau “faktual” ? Dalam klarifikasinya, DI menyebut pencetakan sawah “baru”, bukan sawah “fiktif”. Berarti sawahnya faktual di lapangan.

Lantas mengapa disebut sawah “fiktif”. Lalu, jika sawah itu faktual, maka faktual yang seperti apa.

Tidak Fiktif

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia fiktif berarti bersifat fiksi, hanya terdapat dalam khayalan. Jadi, jika sstilah sawah “fiktif” yang dikenakan pada kasus sawah Ketapang, berarti tidak ada sawah di sana. Benarkah begitu?

Pencetakan sawah Ketapang adalah bagian dari program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun 2011. Program ini meliputi GP3K Intensifikasi berupa peningkatan paket teknologi budidaya di areal pertanian pangan milik petani dan GP3K Ekstensifikasi berupa pencetakan sawah baru. Tujuannya mendukung peningkatan produksi pangan khususnya padi guna mencapai target surplus beras 10 juta ton tahun 2014.

Pencetakan sawah baru di Ketapang dimulai tahun 2012 sebagai proyek pertama GP3K Ekstensifikasi. Target luasnya diperkirakan 80,000-100,000 ha sampai 2014. Areal itu dirancang sebagai kebun pangan dengan sistem mekanisasi penuh.

Dalam pelaksanaannya, PT Sang Hyang Seri (SHS) sebagai penanggungjawab mengandeng sejumlah BUMN Karya yaitu PT Hutama Karya (HK) dan PT Brantas Abipraya (BA) untuk pembukaan dan pencetakan lahan, serta PT Indra Karya dan PT Yodya Karya untuk perencanaan dan pengawasan. Biaya pencetakan sawah (sekitar Rp 5 triliun) bersumber dari dana PKBL sejumlah BUMN antara lain PGN dan Pertamina.

Blok persawahan pertama seluas 3,000 ha selesai dibuka awal Desember 2012. Tanam perdana (17/12/12) untuk areal tersebut, menggunakan “mesin tanam padi”, dipimpin langsung oleh DI selaku Menteri BUMN waktu itu. tepat hari Senin, (Manufacturing Hope (MH) 57, JP 24/12/12).

Panen perdana kemudian dilaksanakan PT SHS pada Maret 2013 dengan hasil 5.25 ton/ha (MH 72, JP 8/4/13). Angka yang sangat tinggi, mengingat produktivitas panen pertama sawah baru umumnya paling tinggi 3.0 ton/ha.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline