Perkelahian antara dua anggota DPR-RI Komisi VII, Mulyadi (F-Demokrat) dan Mustofa Assegaff (F-PPP), saat Raker dengan Menteri ESDMpada hari Rabu (8/4/15) yang lalu, ternyata berpangkal kasus korupsi.
Kasus korupsinya remeh tapi mendasar yaitu korupsi waktu.Berdasar berita di berbagai situs berita online, diketahui Mustofa ternyata korupsi waktu sekitar 7 menit.Jatah waktunya untuk menanggapi Menteri ESDM sudah dipatok 3 menit, ternyata ia menghabiskan 10 menit.Ketika diperingatkan Mulyadi, yang mungkin merasa jatah 3 menitnya ada dalam 7 menit yang dikorupsi Mustofa, maka melayanglah Ketupat Bangkahulu milik Mustofa ke wajah Mulyadi.
Sungguh tragis nasib Mulyadi. Niat baik mencegah Mustofa agar tidak korupsi lebih banyak lagi, malah dapat ganjaran bogem di wajah.
Itu baru kasus korupsi waktu.Kalau Mulyadi mengingatkan kasus korupsi uang, entah pada siapapun anggota DPR, tak kebayang jenis bogem macam apa yang akan diterimanya.
Tapi tunggu dulu. Kalau kasusnya korupsi uang, mungkin akan didiamkan saja, ya. Atau malahan akan dikompori, sekalian minta bagian?
Aneh tak aneh anggota DPR ini. Giliran jatahnya yang dikorup, langsung protes. Tapi giliran ada anggota DPR yang mengkorup jatah rakyat, eh, malah diam-diam saja.
Tapi sudahlah. Seperti kata pepatah Melayu, tiap-tiap celaka ada hikmahnya. Bagi Mustofa, dan anggota DPR lainnya, hikmahnya mungkin begini: Jangan lagi membogem KPK kalau lembaga ini mengungkit-ungkit kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR.Sakit, kan?(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H