Lihat ke Halaman Asli

Felix Tani

TERVERIFIKASI

Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Kawal Pangan #001: Pak Dahlan, Mari Kita Selamatkan Industri Benih Nasional

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Harapan menjadi hebat selalu terbuka.Itulah pesanutama dari segenap kiprah Menteri BUMN,Dahlan Iskan dalam membenahi BUMN selama ini.Lintasan intasan pencapaian harapan itu sangat gamblang yaitu dari perusahaan sakit/sekarat menjadi “sehat” (menghasilkan laba)semisal PT Inuki dan PT Djakarta Lloyd .Laludari sehat menjadi “baik” (good, kelas regional) seperti PT Pupuk Indonesia dan PT Wijaya Karya.Sampai akhirnya dari baik menjadi “hebat” (great, kelas dunia) seperti PT PLN dan PT Pertamina yang berhasil masuk Fortune Global 500.

Soal harapan itu,dalam masa hitung mundur 100 hari Meneg BUMN, Pak Dahlan perlu diingatkan.Dia masih berutang penyehatan sejumlah BUMN sakit.Salah satunya yang paling urgen diselamatkan adalah PT Sang Hyang Seri (SHS), satu-satunya perusahaan industri benih nasional.Mengapa dan bagaimana caranya?

Salah Urus Kronis

Seperti umumnya BUMN sekarat, SHS didera penyakit salah urus kronis.Pangkalnyainefisiensi akibatinkompetensi dan moral hazard dalam pengelolaan aset dan keuangan bertahun-tahun.Ujungnya adalah etika kewirausahaan yang melemah,produktivitas rendah, peningkatan kerugian,utang dan bunga yang menggunung, modal kerja cekak, dan menipisnya modal kepercayaan (trust).

Menipisnya kepercayaan stakeholder eksternal SHS mulai darihulu (perbankan, Deptan), tengah (vendor), sampai hilir (petani mitra penangkar) adalah masalah yang paling genting. Kalau kepercayaan ini tidak segera dipulihkan, SHS bisa benar-benar lumpuh.

Jika nilai kewajiban-tertunda menjadi indikasi tingkat kepercayaan, maka kondisi SHS sebenarnya belum terlalu parah.Utangnya “hanya”Rp 1.0 triliun, gaji karyawan masih dibayarkan walau sempat agak tersendat,  dan aset tanah sawah HGU (3.100 ha), bangunan kantor, serta pabrik-pabrik masih utuh semua.Kondisinya tidaklah separah PT Djakarta Lloyd dulu yaitu utang Rp 1.3 triliun, gaji karyawan terhenti, dan aset kapal ludes.

Masalahnya, SHS sekarang terjebak dalam lingkaran kematian.Karena kesepakatan penyelesaian utang belum ada, maka peluang pinjaman modal kerja tertutup.Karena modal kerja terbatas, maka semua unsur kekuatan produksi dan pemasaran beroperasi jauh di bawah kapasitas, sehingga pendapatan juga rendah.Akibatnya pembukuan tetap defisit, utang tetap tak terbayar.Lingkaran ini harus diputus, agar SHS selamat dari kematian.

Basis Kedaulatan Pangan

Kedaulatan benih adalah basis kedaulatan pangan.Swasembada panganbukanlah kedaulatan kalau pencapaiannya masih tergantung pada benih impor atau produksi perusahaan asing.Begitu impor diputus, atau harga benih produk asingmelonjak, seketika swasembada akan ambruk.Itulah urgensi penyelamatan SHS, pilar penyangga kedaulatan benih nasional.

Tiongkok sudah membuktikan bahwa untuk memberi makan 1.35 miliar penduduknya secara mandiri, ia harus mencapai kedaulatan benih terlebih dahulu, dengan cara membangunindustri benih-unggul berbasis-risetnasional yang kuat.Dasar ilmiahnya kuat. Menurut riset FAObenih unggul adalah penyumbang terbesar (16%) terhadap peningkatan produktivitas padi.Sedangkan sumbangan irigasi (5%) dan pupuk (4%) jauh lebih kecil.

Industri benih nasional, sebagai pilar utama kedaulatan benih nasional, harus bersinergi dengan ribuan tiang-tiang kecil berupa usaha-usaha penangkaran benih skala mikro yang dikelola petani.Keseluruhannya membentuk jaringan produksi benih nasional yang menyangga kedaulatan benih, sekaligus menangkal penjajahan oleh benih impor ataupun perusahaan benih asing.

Tanpa industri benih nasional yang kuat, maka perusahaan benih asing akan meraja, dan usaha benih mikro milik petani akan dilindas habis.Maka sasaran kedaulatan pangan yang dijanjikan para calon presiden,tetap saja tinggal janji. Karena ituSHS, sebagai representasi pilar utama kedaulatan benih nasional, perlu segera dipulihkan dari sakitnya.

Jurus Pamungkas

Harapan SHS untuk menjadi sehat, lalu menjadi baiksampai nantinya hebat, sebenarnya sangat terbuka.Agar utang tak menjadi beban yang menggerogoti, maka jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat ditempuh, dengan mengalihkan utang menjadi saham tanpa hak suara, untuk kemudian diperpanjang masa cicilannya.Jikapembukuan bersih,SHS tentu akan lebih dipercaya mencari pinjaman modal kerja dan investasi. Aset tanah sawah HGU dan bangunan kantor (properti) SHS dapat didayagunakan khusus untuk melunasi cicilan utang-utangnya, selain sebagai sumber pendapatan baru.

Langkah tersebut tentu harus diikuti dengan restrukturisasi bisnis dan organisasi SHS, untuk menjamin efisiensi dan efektivitas tinggi.Bisnis dikembalikan pada kompetensi dasarnya yaitu usaha perbenihan tanaman pangan dan hortikultura.Pasar fokus pada program pemerintah (public service obligation) untuk penyehatan dalam jangka pendek, dan pada pasar reguler domestik dan ekspor untuk penguatan dalam jangka panjang.Lalu organisasi dan manajemenperusahaan ditata-ulang sesuai kaidah-kaidah revolusi mental, yaitu penerapan pola pikir, sikap, dan tindakan ilmiah untuk menjamin efisiensi tinggi.

Tinggal menunggu jurus pamungkas dari Pak Dahlan yaitu mantra “Kalau harus mati, mati saja!”Jurus ini sudah terbukti ampuh menyelamatkan sejumlah BUMN sekarat antara lain PT Garam, PT Perikanan,PT Istaka Karya,dan PT Djakarta Lloyd.Tidak ada alasanjurus ini tidak mempan untuk SHS.Para kreditur pasti berkepentingan menyelamatkan SHS melalui PKPU.

Memang ada satu kendala untuk memainkan jurus ini yaitu Surat Kuasa Menteri BUMN kepada Direksi PT Pupuk Indonesia (PIHC)untuk restrukturisasi/revitalisasiSHS(No. SKU-241/MBU/2013 tanggal 4/10/2014) yang memposisikan SHS sebagai anak perusahaan “de-facto” PIHC.Langkah PKPU tentu bukan pilihan bagi PIHCkarena akan merusak reputasinya terkait penawaran obligasi ke publik. Tapi untuk memberi modal kerja kepada SHS juga tidak ada dasar hukumnya, sehingga bukan pilihan pula.  Karena itu, bisa dimengerti jika sampai sekarang PIHC belum melakukan langkah signifikan untuk menyelematkan SHS.

Tapi yang membuat surat itu adalah Pak Dahlan,sehingga dia bisa pula mencabutnya. Seperti BUMN sekarat lain yang sudah selamat, pulihkanlahkembali otonomi SHS sebagaiBUMN, sehingga ia bebas mengatasi masalahnya sendiri.Selanjutnya, “kalau harus mati, mati saja!” (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline