Lihat ke Halaman Asli

Pemilu dan Demokrasi

Diperbarui: 21 April 2019   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang kekuasannya berasal dari rakyat. Sesuai dengan namanya yaitu Demokrasi yang diambil dari bahasa Yunani Demos yang berarti "rakyat" dan Kratos yang berarti "Pemerintahan" yang memiliki makna kekuasaan seharusnya sepenuhnya itu berasal dari, oleh, dan untuk rakyat. 

Dari setiap pemilu yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali rakyat akan melakukan kompetesi politik dimana rakyat bebas menentukan pilihan kepada calon presiden dan wakil presiden atau seseorang yang akan mewakili suaranya kelak di parlemen selama lima tahun kedepannya. Rakyat sebagai penyelenggara demokrasi akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden, wakil presiden dan anggota parlemen. 

Setelah terpilihnya presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen maka selanjutnya rakyat berperan sebagai pemberi aspirasi kepada wakil-wakil yang telah terpilih agar mereka bisa tidak mementingkan urusan pribadi atau kelompok melainkan mementingkan dan mendahulukan kebutuhan rakyat.

Demokrasi bukan hanya suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara, akan tetapi suatu proses untuk mencapai tujuan yang mulia yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia merupakan negara demokrasi, demokrasi yang berlandaskan pada pancasila yaitu pada sila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa.

Inilah perbedaan mendasar dari demokrasi yang ada di Indonesia dengan demokrasi yang berada di negara lainnya yang menurut Cholison demokrasi di Indonesia itu memegang prinsip Teo-Demokrasi dimana segala keputusan dan kebijakan diatur sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat namun tidak melanggar peraturan tuhan, pada hakekatnya tujuan daripada demokrasi sangatlah mulia yang semata-mata menginginkan kesejahtaraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi membicarakan bagaimana cara bernegara, bermasyarakat, dan menjalankan pemerintahan. Di dalam bernegara membahas tentang bagaimana hubungan antara rakyat dengan pemerintahan, yang dimaksud disini ialah rakyat mempunyai suatu hak kebebasan dalam bernegara akan tetapi didalam negara ada suatu konstitusi atau hukum dasar yaitu UUD yang telah mengatur hak dan kebabasan seseorang dalam bernegara agar tidak mengganggu kebebasan orang lain dalam bernegara. 

Di dalam bermasyarakat, contohnya pemilu. Cerminan demokrasi di Indonesia merupakan Pilpres, pemilihan umum (pemilu) merupakan hak asasi setiap warga negara. Setiap diselenggarakannya pemilu selama lima tahun sekali warga negara sebagai pemilih bebas menentukan pilihan kepada siapa yang diinginkan untuk dipilihnya hal ini disebut hak individualisme.

 Hak dalam bedemokrasi merupakan pemberian dari tuhan. Dalam menjalankan pemerintah dimana pada dasarnya tata cara dalam bernegara sudah diatur dalam UUD. 

Untuk menjalankan negara dibutuhkan dasar negara sebagai pondasi berdirinya suatu negara yaitu Pancasila. Ketika ingin membuat Undang-Undang (UU) dalam bernegara tidak boleh melenceng dari nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah terkandung semua kebutuhan warga negara Indonesia.

Demokrasi di Indonesia telah berlansung selama puluhan tahun lamanya dan telah melalui rintangan demi rintangan untuk mencapai tujuan dari demokrasi yang sebenarnya. 

Demokrasi juga merupakan sistem dari kekuasaan ukuran demokrasi yang ada di Indonesia ini merupakan pemilu. Pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali sejak tahun 1998 setelah reformasi sampai saat ini sudah terlakasana 4 kali dan yang kelima kalinya akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline