Nusantara Baru, Indonesia Maju merupakan slogan atau tagline yang sering kita dengar dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79. Nusantara baru merupakan konsep yang sering digunakan untuk merujuk pada gagasan atau visi masa depan Indonesia sebagai sebuah negara yang maju, modern, dan berintegrasi dengan baik dalam era globalisasi, sebagai negara yang diperhitungkan dalam hal pertahanan, ekonomi dan inovasi. Namun, kita sebagai negara yang baik perlunya tetap mengawasi apakah negara ini sudah berjalan sesuai dengan keinginan founding fathers kita terlebih lagi berjalan sesuai dengan konsep nusantara baru. Dari lubuk hati yang dalam, ada sedikit keganjalan yang perlunya untuk saya pertanyakan dan saya uraikan bahwa apakah Indonesia sudah merdeka atau belum mengingat berbagai permasalahan yang masih banyak diperbaiki mulai dari keadilan tanpa status, kesehatan dan pendidikan gratis, pemberantasan ketimpangan sosial hingga penyediaan lapangan kerja.
Permasalahan yang perlu dihadapi tersebut merupakan refleksi yang kompleks dan memerlukan pemahaman tentang makna kemerdekaan yang lebih luas. Secara de facto dan de jure Indonesia sudah meraih kemerdekaan selama 79 tahun hingga kini namun secara moral, apakah Indonesia masih dijajah atau sudah merdeka. Bung Karno pernah berkata begini, "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir para penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri", pesan yang disampaikan Bung Karno tersebut kenyataan hingga kini bahwa kita sebagai warga negara Indonesia secara gampangnya dibenturkan-benturkan sesama saudara sendiri demi kepentingan satu individu atau golongan, demi kekuasaaan, demi jabatan, demi berkembangnya bisnis, demi harta.
Namun, Bung Karno juga pernah berpesan "Berikan aku sepuluh pemuda maka akan kuguncakan dunia", esensi dari pesan tersebut bahwa keyakinan pemuda memiliki potensi yang luar biasa untuk membawa perubahan besar. Keyakinan atas potensi pemuda yang luar biasa tidak terlepas dari perilaku-perilaku pendahulunya, apakah mereka menontonkan prilaku yang baik atau menontonkan prilaku yang buruk. Maka perlunya adanya integrasi dan kolaborasi antara golongan muda dan golongon muda demi kepentingan negara buka kepentingan golongan. Refleksi kemerdekaan harus kita jadikan evaluasi bersama menghadapai permsalahan-permasalahan yang perlu diperbaiki. Coba kita lihat dari pandangan aspek baik dan aspek buruk dari kemerdekaan Indonesia hingga kini.
Aspek positif dari kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan politik, Indonesia resmi memploklamirkan kemerdekaan di 17 Agustus 1945 dan sejak saat itu Indonesia mengelola urusan politik dan pemerintahannya sendiri tanpa campur tangan pihak eksternal, walaupun waktu itu Indonesia masih belum menerapkan demokrasi prosedural secara utuh dan juga Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang bagus karena di waktu pasca kemerdekaan hingga orde lama sistem pemerintahan kita berganti-ganti. Dan pasca lengsernya Pak Soeharto, yakni reformasi Indonesia resmi menerapkan sistem yang demokratis yang ditandai dengan lahirnya multi partai tanpa adanya kekuatan satu partai yang dominan.
Kemandirian Ekonomi, Indonesia kini menjadi negara dengan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang ditandai dengan pesatnya perkembangan beberapa sektor, seperti industri, jasa dan pertanian. Reformasi ekonomi seperti diversifikasi ekspor dan pengurangan depedensi pada sumber daya alam. Tercatat perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku triwulan II-2024 mencapai Rp. 5,536,5 Triliun dan mengalami peningkatan 3,79 persen dibandingkan triwulan I-2024 (q-to-q) dan ekonomi Indonesia Triluwan II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen dibandingkan triwulan II-2023 (y-to-y) [BPS Pusat].
Peningkatan Kesejahteraan dan Pendidikan, Indonesia berhasil meningkatkan taraf hidup rakyatnya dengan berbagai program sosial. Mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan dan pemerataan infrastruktur, walaupun masih terdapat beberapa kesenjangan antara daerah kota dan desa.
Peran Indonesia dalam Diplomasi Global Semakin Aktif, sudah saya paparkan di artikel sebelumnya berjudul "Demokrasi Indoensia dan Politik Bebas Aktif, Ide Brilian Bung Hatta", alasan Indonesia bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan semua negara karena politik luar negeri "bebas aktif", hasil dari penerapan politik bebas aktif ialah Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung yang melahirkan Gerakan Non-Blok. Jadi, Indonesia terbuka untuk menjalin kerjasama dengan beberapa negara yang satu mlain bersitegang. Misalnya, Indonesia menjalin kerjasama dengan Tiongkok dan AS di beberapa sektor, padahal perang dagng Tiongkok dan AS masih berlanjut hingga kini. Indonesia juga aktif memainkan perannya di bebrapa organisasi Internasiona, seperti Indonesia menjadi Dewan Keamanan PBB, Indonesia pernah menjadi tuan rumah kerjasama G-20, Indonesia aktif menjadi mediator sengketa negara yang berkonflik, Indonesia aktif sebagai inisiator perdamaian kepada negara yang berkonflik seperti, pembelaan Palestina di rapat PBB. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara yang patut diperhitungkan.
Aspek Negatif yang Menghambat Kemerdekaan Secara Utuh
Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi, walapun secara ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan secara signifikan, ketimpangan sosial dan ekonomi pada saat inilah yang menjadi masalah besar. Kekayaan seringkali terpusat di kalangan elit sedangkan banyak warga yang masih hidup di angka kemiskinan. Pernah denger istilah "yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin menderita", istilah itu bukan hanya sekadar bercandaan, namun hidup dalam lingkaran ekonomi kapitalisme, kemungkinan sulit rasanya benar-benar perputaran kekayaan itu bisa merata hingga ke bawah sampai adanya sistem yang mengatur secara "ideal". Selanjutnya, ini bukan hanya masalah tapi ancaman besar bagi negara tentang korupsi yang merajalela hingga sekarang. Korupsi tentunya akan memperburuk dan menghambat kemajuan negara. Ini ada persoalan kita besama, baik pemerintah maupun individu untuk menghilangkan korupsi dengan berbagai cara yang brilian tentunya.