Oleh: Robby Rahmatullah
Perguruan Tinggi: Universitas Negeri Medan
Peserta Beasiswa Cendikia Baznas
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan kedudukannya ditempatkan pada bagian kewajiban agama dengan keutamaan dan manfaat sosial.
Zakat adalah ibadah maliyyah ijtima'iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Hal ini telah dibuktikan
bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, zakat menjadi sumber penerimaan Negara dan berperan sangat penting sebagai sarana syiar agama Islam, pengembangan dunia
pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesejahteraan sosial seperti santunan fakir miskin dan layanan sosial lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, adalah Negara yang memiliki potensi zakat yang sangat besar jumlahnya. Potensi ini merupakan sumber pendanaan potensial dan akan menjadi sebuah kekuatan pemberdayaan ekonomi umat sekaligus dapat meningkatkan perekonomian bangsa.
Zakat sebagai pembawa kesejahteraan bagi masyarakat, dengan zakat kita dapat membangun perekonomian masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan dengan zakat kita dapat meningkatkan kesejahteraan umat.
Namun demikian, potensi zakat yang besar ini tidak akan maksimal dalam pengoptimalisasiannya jika terdapat pengelolaan zakat yang kurang maksimal. Maka hendaknya pengelolaan zakat harus dilakukan dengan baik agar dana zakat ini dapat tersalurkan sesuai kebutuhan di lingkungan masyarakat.
Pada kenyataannya, zakat lebih menonjol di kalangan kaum orang tua, banyak generasi milenial tidak terlibat dalam pengoptimalisasian zakat dan bahkan mereka malah terkesan acuh tak acuh akan pentingnya zakat demi kesejahteraan umat. Disinilah perannya generasi Milenial sebagai agent of change yang membawa peradaban Indonesia menjadi lebih baik.
Generasi milineal dapat menjadi sarana penyampai informasi yang baik kepada masyarakat akan pentingnya zakat. Selain itu generasi milineal juga bisa terlibat menjadi relawan atau amil zakat dengan dibekali pelatihan demi terciptanya generasi milineal pecinta zakat yang unggul.
Lebih lanjut, di era kemajuan teknologi ini, generasi milineal dapat memanfaatkan teknologi dalam menyebarkan informasi akan pentingnya zakat dalam membangun perekonomian bangsa. Sebagai contoh generasi milineal dapat memanfaatkan sosial media seperti instagram, facebook, whatsApp, dll sebagai sarana penyampaian informasi mengenai zakat. Disini juga generasi milenial dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat dan pengoptimalisasiannya demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.